VIVAnews - Kuasa hukum Agung Setiawan akan menyiapkan surat penolakan upaya penangguhan penahanan terhadap Marcella Zalianty dan Ananda Mikola yang akan diajukan oleh kuasa hukumnya.
Hal ini disampaikan oleh Partahi Sihombing dan Sahala Siahaan, kuasa hukum Agung Setiawan di Polres Jakarta pusat, Sabtu 6 Desember 2008.
"Kami mendengar kuasa hukum tersangka akan mengajukan surat penangguhan penahanan. Sebelum itu terjadi saya akan menyiapkan surat penolakan," ujar Partahi Sihombing.
Kuasa hukum Agung menduga kalau kuasa hukum tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan, terhadap keduanya dengan alasan sakit.
"Atlet harusnya memiliki fisik lebih kuat, kalau bicara sakit klien saya jauh lebih sakit," tambah Sahala Siahaan.
Partahi Sihombing dan Sahala Siahaan yakin kalau polisi bisa menangani kasus ini dengan baik. Selain itu dia berharap polisi juga bisa memahami apa yang dirasakan oleh korban.
Kedua kuasa hukum Agung juga menolak upaya damai yang diajukan pihak tersangka. Selain itu mereka juga menduga kalau Moreno yang sudah bebas, akan dipindahkan ke suatu tempat untuk mengindari menjadi saksi.
Kedua kuasa hukum Agung juga akan mengajukan pencekalan agar Morena tidak bisa dipindahkan.
"Kami mau ke imigrasi, karena mendengar Morena dipindahkan ke suatu tempat," tambah Partahi.
Mereka keberatan dengan pihak kepolisian, karena telah membebaskan Moreno. Harusnya Moreno bisa dikenakan pasal 304 KUHP.
"Kami ingin Moreno juga jadi tersangka, karena dia melihat kekerasan, dan membiarkannya," tambah Partahi lagi.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Round Up
Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang
Nasional
2 Mei 2024
Kasus kematian anggota polisi yang bunuh diri dengan cara menembakan diri di dalam mobil itu masih menjadi yang terpopuler di laman News VIVA, Rabu, 1 Mei 2024
Seorang satpam Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi dua bola mata.
Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online
Nasional
2 Mei 2024
Polisi menangkap manajer restoran milik Hotman Paris yang menggelapkan uang milik resto sebesar Rp 172 juta.
6 Fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang, Korban Sempat Disetubuhi dan Uang Dibawa Kabur
Kriminal
2 Mei 2024
Belum lama ini warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihebohkan oleh penemuan mayat yang disimpan dalam sebuah koper hitam. Berikut ini fakta-fakta kasus tersebut.
Pertandingan Timnas Indonesia vs Irak untuk memperebutkan tempat ketiga Piala Asia U-23 Qatar 2024 akan digelar pada Kamis, 2 Mei 2024 malam ini.
Selengkapnya
Partner
Kabar Baik dari Timnas Indonesia U-23 Jelang Lawan Irak
Jabar
12 menit lalu
Pada pertandingan ini Timnas Indonesia U-23 tak akan diperkuat oleh sang kapten Rizky Ridho yang mendapatkan kartu merah pada pertandingan di semifinal kontra Uzbekistan.
Vivo V27e Mei ini Turun Harga: Smartphone Gaming dengan RAM 12GB, Layar 120Hz dan Kamera Berkualitas
Gadget
14 menit lalu
Dapatkan Vivo V27e dengan RAM 12GB hanya Rp4,599,000! Cek spesifikasi dan review lengkap disini.
Link live streaming perebutan Juara 3 Piala Asia U23 memudahkan Vivanian menyaksikan pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Irak. Kamis malam, 22.30 wib.
Bikin Heboh, Ternyata Begini Kronologi Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai
Siap
17 menit lalu
Seluruh petugas keamanan di Stasiun Manggarai yang terdiri dari PKD dan BKO Marinir langsung melakukan pengamanan di area hall lantai 1 tersebut hingga kondusif
Selengkapnya
Isu Terkini