Tarif PCR Turun, Tangerang Akan Cek Harga di Fasilitas Kesehatan

Tes PCR Bagi Penumpang Kedatangan Internasional di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, telah kembali menurunkan tarif tes PCR, dari yang sebelumnya Rp495 ribu, kini menjadi Rp275 ribu.

Kasus Pneumonia Mycoplasma Ada di DKI Jakarta, Seperti Apa Kondisi Pasien?

Tarif itu pun berlaku pada semua fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tersebut. Nantinya, pihak pemerintah pun akan melakukan pengecekan pada penerapan tarif itu.

Seperti di Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), pihaknya bakal menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan.

Pneumonia Mycoplasma Terdeteksi di Jakarta, Dinkes Masih Kumpulkan Data

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, dr Muchlis mengatakan, pengecekan itu untuk memastikan seluruh layanan menerapkan tarif yang baru.

Petugas memonitor tes usap PCR COVID-19 (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
Bagaimana Cara Kerja Tes DNA?

"Tentu sejak keluarnya aturan, maka akan diberlakukan di fasilitas kesehatan atau penyedia layanan tes PCR. Makanya, kami akan cek untuk memastikannya," katanya, Kamis, 28 Oktober 2021.

Lanjut dia, tarif itu diberikan kepada masyarakat. "Tarif itu hanya berlaku bagi tes mandiri atau warga yang membutuhkan tes untuk keperluan pribadi, bukan untuk tes dari program 3 T (tracing, testing, treatment)," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya