Nikita Mirzani Buat Laporan ke Polisi, Ngaku Dicaci Maki

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

VIVA – Artis Nikita Mirzani membuat laporan ke Polda Metro Jaya, soal dugaan pencemaran nama baik lewat konten Youtube. Laporan diterima dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Terlapor dalam laporan disebut masih lidik. Sedangkan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 46 UU Nomor 81 tahun 2019 tentang ITE. Dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Terkait hal ini, polisi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 29 Oktober 2021.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

Maki-maki Nikita Mirzani

Dalam laporannya, Nikita melihat konten Youtube yang diduga mencemarkan nama baiknya pada 27 Oktober 2021 lalu. Konten itu memakinya dan menjelekkan nama baiknya. Yusri mengatakan, laporan tersebut kini tengah diteliti penyidik. Untuk itu, Yusri mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

"Pelapor menerangkan bahwa pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 22.17 WIB korban melihat konten video YouTube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar. Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," kata dia lagi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024