Masih Pandemi, 3 Kafe di Jakarta dan Bekasi Gelar Pesta Halloween

Ilustrasi Halloween.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Sebanyak tiga lokasi di Jakarta dan Bekasi yang menggelar pesta halloween dibubarkan aparat. Kerumunan warga pertama terjadi di Omma Cafe, Bekasi Selatan. Kafe itu disebut telah melanggar jam operasional dalam aturan yang dimuat di PPKM level 2.

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

Meski begitu, pengelola kafe belum diberi sanksi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan kerumunan pengunjung di lokasi hanya langsung diminta membubarkan diri.

"(Sanksinya) teguran aja ya karena itu pelanggaran melebihi jam operasional. Jadi dibubarkan aja," kata dia kepada wartawan, Senin 1 November 2021.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Bukan cuma di sana, dua tempat di Jakarta yakni FLOW Bar & Lounge dan Planet Club yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan juga kedapatan melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta Halloween.

Kapolsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Beddy Suwendi menyebut, pengunjung di sana tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga mereka diminta membubarkan diri. Kata Beddy, pihaknya sudah mengirimkan panggilan kepada manajer guna dimintai keterangan sebagai saksi. 

Golkar Tetap Optimis Meski Elektabilitas Ahmed Zaki Masih Rendah di Bursa Cagub DKI

"Begitu masuk kami bubarin. Hari ini kan sudah mulai (diperiksa)," kata Beddy.

Baca juga: Langkah Pemerintah Cegah COVID-19 Melonjak saat Libur Akhir Tahun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya