Cerita Nenek Marsinah Dipaksa Kosongkan Rumah oleh Belasan Preman

Nenek Marsinah
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Nenek Marsinah mengaku masih trauma akan peristiwa 3 Februari 2021 lalu yang menimpanya. Saat itu, kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman No.218, Kota Bandung, digeruduk belasan orang diduga preman.

Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar

Dia takut hal ini kembali terjadi. Sebab, meski pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka, penahanan tidak dilakukan terhadap mereka. Kuasa hukum korban, H.Bram Bani mengatakan kecewa lantaran tersangka tak ditahan. Kata dia, Marsinah merasa terancam dengan masih bebas berkeliarannya para tersangka. Satu keluarga tersebut kini tidak lagi nyenyak tidurnya.

"Mereka merasa terancam dengan masih bebasnya para tersangka. Karena peristiwa itu 'menghantui' mereka," kata dia kepada wartawan, Senin 1 November 2021.

Rumah di Jaktim Roboh saat Renovasi, 1 Warga Tewas Tertimpa

Maka dari itu, pihaknya meminta Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Dofiri juga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini agar tersangka ditahan. Sehingga, lanjutnya, Nenek Marsinah merasa aman serta nyaman.

"Kami berharap Bapak Kapolda, bila perlu Pak Kapolri Jenderal Sigit turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini," kata dia. 

Baru Lunas di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar Ingatkan Gen Z Soal Rumah KPR

Sementara itu, Nenek Marsinah kembali menceritakan hal mengerikan yang menimpanya tersebut. Dia masih ingat kalau belasan preman itu bukan cuma memaksa mengosongkan rumah tapi juga melakukan kekerasan verbal dan nonverbal. Dia didorong paksa keluar rumah. Hal itu dilakukan berkali-kali. 

"Saya, anak dan cucu saya dipaksa untuk kosongkan rumah segera. Kami diancam dan diintimidasi. Mereka katanya mau bekerja. Saya nggak tahu bekerja apa. Anak saya yang ngomong terus ke mereka 'bapak dari mana, dari mana?'," kata Nenek Marsinah menambahkan.

Selain mengusir, Nenek Marsinah menyebut mereka pun melubangi, mengelas pintu besi dan menembok rumah setinggi beberapa meter. Kemudian, mereka memaku pintu akses yang menghubungkan ruang depan ruko dan menembok setinggi beberapa meter dan mengganjal pintu akses yang menghubungkan ruang depan ruko dengan menggunakan bambu.

Akibat hal ini, Nenek Marsinah masih merasa trauma. Apalagi dirinya memiliki penyakit jantung. Sehingga Marsinah dan keluarga khawatir peristiwa serupa terjadi kembali, dan dampaknya fatal terhadap penyakitnya. Alhasil, dia memilih tidak lagi menempati rumah itu.

"Saya sudah nggak tinggal di sini, saya trauma. Saya kan punya penyakit jantung," katanya lagi.

Untuk diketahui, peristiwa ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor: LPB/151/II/2021/JABAR tanggal 03 Februari 2021. Seluruh orang-orang tersebut beserta Tan Lucky Sunarjo dan Lukas Gunawan yang diduga ada andil telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain ke Polda Jabar, permasalahan ini juga sempat diadukan ke Komnas HAM, Komnas Anak, Bareskrim dan Divisi Propam Polri. Sebab di samping diduga ada pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap anak, pihak pelapor menduga adanya 'permainan' oknum penyidik dalam kasus ini, yang mengakibatkan para tersangka tak ditahan.

Baca juga: Pedagang Korban Penganiayaan Jadi Tersangka Akhirnya Sepakat Berdamai

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya