Pemuda Pancasila Serang Balik Junimart Girsang

Ilustrasi konvoi ormas Pemuda Pancasila.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP) DKI, Thariq Mahmud menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang dianggapnya kerap bentrok. Diketahui, belakangan ini terjadi bentrokan antara PP dan FBR di Jakarta Barat hingga Tangerang.

Junimart PDIP Ingin Ambang Batas DPR Tak Berubah: 4 Persen Itu Ideal

Menurut Tahriq, pernyataan Junimart tidak bijak karena bentrok tersebut dilakukan oleh oknum. “Harus bijak melihat bahwa ini ada oknum dari kedua ormas. Tidak bisa semena-mena, komentar dari anggota DPR RI yang juga praktisi hukum melihat ini dari sisi sempit. Sangat picik kalau harus dibubarkan," ujar Thariq dalam keterangan pers kepada VIVA, Senin 22 November 2021.

Thariq bahkan membandingkan kasus bentrok dengan kasus korupsi kader PDIP yakni Juliari Batubara. Dia menyebut tidak semua bisa disamaratakan.

DPR Minta KPU Beri Kepastian Jadwal Pilkada 2024: Mau September atau November?

Politikus PDIP Junimart Girsang .

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

“Kalau kita pukul rata semua anggota DPR RI adalah koruptor, kan kita salah. Masih banyak yang benar, jangan karena satu yang korupsi DPR RI dibubarkan. Kan ada juga (kader) PDI P yang tersandung kasus hukum termasuk korupsi, khususnya bansos. Bukan berarti kita bubarin partainya," kata dia.

Imbas Kasus Videotron Anies, Legislator PDIP Sebut Bawaslu "Dendam Kekuasaan"

Sementara itu, Thariq menambahkan Pemuda Pancasila sebagai organisasi massa nasional tidak serta merta dipandang buruk lantaran adanya oknum yang bentrok dan melakukan hal lain, tetapi dia mengklaim selama pandemi COVID-19, PP sebagai salah satu Ormas yang rutin memberikan bantuan kepada warga terdampak.

"Pemuda Pancasila itu Ormas Nasional, bukan lokalan dan selama global pandemi covid-19, Pemuda Pancasila rutin melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako dan juga vaksinasi bagi masyarakat. Kami juga memiliki Gugus Tugas Covid 19 di semua tingkatan baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota,” ucap dia.

Dengan penjelasan tersebut, Thariq meminta Junimart untuk menarik pernyataannya. “Kami dari Pemuda Pancasila meminta Junimart Girsang sebagai anggota DPR RI merevisi kata-katanya dimedia publik," ujar Thariq.

Minta disanksi

Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri menertibkan ormas yang kerap terlibat bentrokan. Diketahui, PP dan FBR beberapa kali terlibat bentrokan beberapa kali hingga jatuh korban jiwa.

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," kata dia mengutip Antara.

Junimart menegaskan bahwa salah satu tujuan ormas dibentuk dan diberi izin adalah demi membantu pemerintah menjaga ketertiban umum.

Oleh karena itu, jika ada ormas yang justru meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum, maka pemerintah harus mengevaluasinya.

"Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas itu," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya