6 Ribu Buruh Diprediksi Demo Hari Ini, Catat Pengalihan Arusnya

Demo buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di kawasan Monumen Nasional buntut demo buruh hari ini, Kamis 25 November 2021. Hal itu diungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta.

Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

"Yang pertama, adalah (kawasan) Patung Kuda (depan Indosat) mengarah utara ditutup. Harmoni arah selatan di tutup. Untuk yang lingkungan mengarah ke Istana di tutup kecuali tentatif pejabat mau ke situ, tidak apa," ujar dia kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.

Purwanta mengatakan, diprediksi ada sekitar 6 ribu buruh yang diprediksi akan turun dalam aksi ini. Rencananya mereka akan memulai aksi siang ini. Dia menyebut, sampai sekarang belum ada penutupan jalan meski pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalin. Polisi juga mengklaim massa buruh tidak akan melakukan long march dalam aksinya.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

"Penutupan jalan melihat situasi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, usai pengumuman upah minimum oleh pemerintah, buruh merespons. Sekitar ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) disebut akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta, besok, Kamis 25 November 2021.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Hal itu diungkapkan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Dia mengatakan, setidaknya ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, disampaikan Andi, KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Menurutnya, PP Nomor 36 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang kini sedang diuji di MK. Jadi, tidak layak jika penetapan upah tetap memakai formula tersebut. 

"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," ujarnya di Jakarta, Rabu 24 November 2021.

Baca juga: Ancaman Buruh Kepung Istana-Balai Kota, Sebut Anies Biang Kerok

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya