Polisi Belum Keluarkan Izin Reuni 212, Ini Penyebabnya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait rencana digelarnya aksi unjuk rasa Reuni 212. Alasannya, ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi atau dilengkapi oleh penyelenggara kegiatan aksi Reuni 212.

BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak panitia sudah ada yang mengajukan pemberitahuan izin keramaian kepada Polda Metro Jaya terkait aksi Reuni 212 pada Kamis, 18 November 2021.

“Namun, kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 25 November 2021.

Aiman Senang Kasus Soal Aparat Tak Netral Disetop, HP Diambil ke Polda Metro

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/Irfan

Beberapa syarat administrasi itu di antaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas COVID-19. Nah, salah satu persyaratan tersebut belum terpenuhi yakni adanya rekomendasi dari Satgas COVID-19. “Iya salah satunya itu,” ujarnya.

Kata Polres Jaksel soal Laporan Terhadap Connie Rahakundini Bakrie

Maka dari itu, Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mengingat situasi masih pandemi COVID-19. Selain itu, patuhi juga ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya harap masyarakat punya empati terhadap kondisi saat ini, karena kerumunan yang tercipta rentan dan timbulkan kasus COVID-19,” jelas dia.

Ilustrasi kantong jenazah.

Mayat Wanita 'Open BO' Ditemukan di Pulau Pari, Polisi Teliti Penyebabnya Lewat Cara Ini

Pusat Laboratorium Forensik Polri masih meneliti organ-organ dalam perempuan berinisial R (35) yang tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024