Pemicu Dua Polisi Keroyok Remaja di Jaktim

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dua oknum polisi bersama seorang warga sipil dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap dua orang remaja berinisial AH (18) dan AD (15), di Jakarta Timur. Polda Metro Jaya pun mengungkapkan pemicu pengeroyokan tersebut.

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis lalu, 11 November 2021, sekitar pukul 01.40 WIB dini hari. Saat itu, dua anggota Mabes Polri inisial TP dan JS datang ke lokasi dengan menggunakan mobil Honda Brio, bermaksud menemui saudaranya, seorang warga sipil berinisial SS.

"Sesampainya di TKP, ternyata jalan ditutup portal. Kemudian, saat kedua pelaku menunggu untuk dibuka, tiba-tiba datang kurang-lebih 15 orang dan mengerumuni kendaraan dan mencoba membuka pintu mobil," jelas Zulpan dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Desember 2021.

Kronologi Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Pengeroyokan di Tangsel

Zulpan menyebutkan salah seorang dari gerombolan remaja itu melakukan perusakan terhadap kendaraan polisi tersebut. Kedua polisi tersebut saat itu kemudian mencoba menghindari gerombolan tersebut dengan memundurkan kendaraan.

"Salah satu dari sekelompok orang tersebut memecahkan kaca mobil, selanjutnya pelaku memundurkan kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga kendaraan rusak di bagian belakang akibat menabrak gapura," sebutnya.

4 Tersangka Pembubaran dan Pengeroyokan Ibadah di Tangsel Termasuk Ketua RT, Ini Perannya

Kemudian polisi tersebut pergi dan memanggil SS. Setelah itu, mereka kembali ke lokasi untuk mencari pelaku yang memecahkan kaca mobil tadi.

"Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku (TP, SS, dan JS) mendapati anak-anak yang sedang nongkrong dan tiba-tiba berlari setelah melihat kedatangan para pelaku," ungkap Zulpan.

Atas perintah TP, lanjut Zulpan, kemudian ketiganya turun dari mobil dan melakukan penangkapan. Saat itu mereka menangkap dua korban, yakni AH dan AD.

"Setelah dua orang korban diamankan, selanjutnya ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," lanjutnya.

Kedua korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dirusak itu. Di dalam mobil tersebut  ketiganya mengeroyok kedua korban.

"Selanjutnya para pelaku membawa korban ke Polres Metro Jakarta Timur," tandas Zulpan.

Diperiksa Propam

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga masih melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Erwin mengatakan, dua oknum polisi yakni Thamrin Pardede dan Samuel Siahaan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Sementara satu warga sipil inisial J yang terlibat pengeroyokan itu mangkir saat dua kali pemanggilan, dan akan dijemput paksa saat pemanggilan yang ketiga.

"Rencananya akan kami panggil lagi 30 Desember 2021 nanti. Kalau masih tak hadir terpaksa kami bawa," ujar Erwin.

Erwin mengatakan kedua oknum polisi yang terlibat penganiayaan itu menjalani pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik oleh divisi Propam Polres Metro Jakarta Timur.

"Sementara ini masih kami yang menangani ya karena kan pidananya di kami, keduanya (pelaku) diperiksa Propam ," ujarnya.

Diketahui berdasarkan viral di media sosial, dua orang bocah berusia berusia belasan tahun, dianiaya dua orang polisi dam satu orang sipil biasa di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 11 Desember 2021 lalu.

"Minta tolong teman-teman di twiter bantu di viralkan pemukulan anak-anak umur 14 tahun di belakang indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respon @ListyoSigitP @FerdinandHaean3 @Mei2Namaku @WagimanDeep212_ @DivHumas_Polri @ChusnulCh__," tulis unggahan twitter itu.

Baca juga: Polisi yang Diduga Keroyok Remaja di Jaktim Anggota Mabes Polri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya