Bakal Ada Monorel di Depok, Wali Kota: Tunggu Persetujuan Menteri

Monorel Buatan Konsorsium BUMN
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Pemerintah Kota Depok sepertinya serius menghadirkan moda transportasi jenis monorel di Kota Belimbing itu. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kajian demi kajian telah dilaluinya, hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

“Kajiannya sudah melalui berbagai pakar, dari akademisi UI, pakar transportasi, kepolisian juga pakar lalu lintas. Dari kita sendiri Dinas Perhubungan dan BPTJ juga sudah mengkonekan tinggal menunggu persetujuan pengesahan tandatangan dari pak Menteri,” kata Idris kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021.

Idris mengatakan, persetujuan yang ditunggu yakni perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memasukkan monorel sebagai bagian dari pembangunan Kota Depok dan saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 28 Desember 2021: Global Datar, Antam Naik

Monorel Buatan Konsorsium BUMN

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Tetap Beroperasi saat Libur Lebaran, LRT Jabodebek Bakal Berlakukan Tarif Promo Akhir Pekan

Lebih jauh Idris menambahkan, terkait persiapan pembangunan, calon kontraktor pun sudah banyak yang mendaftar untuk mengikuti lelang proyek bernilai triliunan rupiah ini. Sehingga jika pemerintah pusat mengizinkan, maka dalam waktu dekat proyek langsung dikerjakan.

“Nanti kalau pengesahannya sudah ada berarti nanti tinggal kita lakukan proses lelangnya, rencana kita bisa tahun depan,” kata Idris.

Terkait rute, Idris mengatakan, pusatnya adalah pengembangan dari Lintas Raya Terpadu (LRT) Cibubur yang kemudian dikembangkan untuk menjamah Kota Depok.

“Nanti LRT Cibubur dihubungkan untuk lanjutan ke Pondok Cina. Nah dari Pondok Cina ini nanti ada beberapa ruas yang menuju Bojongsari, Cinere, terus puter ke Sawangan,” kata Idris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya