Menko Muhadjir Effendy Cek Mal Jelang Tahun Baru: Sudah Ramai

Muhadjir Effendy Meninjau Pusat Perbelanjaan di Tangerang Jelang Tahun Baru
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – Jelang malam tahun baru ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, melakukan pemantauan. Ia ingin memastikan suasana dan kondisi jelang malam tahun baru 2022, yang sering kali ramai pengunjung.

ASN Boleh WFH 16-17 April untuk Tunda Arus Balik, Menko PMK: Kamis-Jumat Jangan Bolos!

Pemantauan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu dilakukan di pusat perbelanjaan Kota Tangerang, yakni Tangerang City Mal, Jumat, 31 Desember 2021.

Di sana, Muhadjir bersama stakeholder Pemerintah Kota Tangerang melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kapasitas dan suasana yang ada di pusat perbelanjaan tersebut. Selain itu juga penerapan protokol COVID-19, seperti cek suhu hingga aturan scan QR code PeduliLindungi di sejumlah tenant.

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung Arah Cipali KM 72 Mulai Diberlakukan

"Tadi saya cek, dan ternyata mal-nya sudah padat, walaupun masih ada beberapa jam lagi untuk pergantian malam tahun baru," kata Menko Muhadjir.

Dipadati Pengunjung

12 Killed in Deadly Accident at KM 58 Cikampek Toll Road

Ia menegaskan, terdapat beberapa area yang nampak dipadati pengunjung. Seperti area bermain anak hingga pusat jajanan yang ada di mal itu.

"Area anak cukup padat ya, dan tadi saya tanya ke mereka, nyatanya memang ini adalah kali pertama membawa anak ke mal selama pandemi," ujarnya.

Kepadatan ini menjadi catatan dari Menko Muhadjir kepada pihak pengelola. Supaya mereka bisa mentaati aturan penerapan protokol kesehatan COVID-19, terutama soal pembatasan jam operasional di malam tahun baru.

"Ya, untuk malam pergantian tahun baru, saya minta untuk bisa mentaati pembatasan jam operasional dan sejumlah larangan yang sudah diatur pemerintah daerah serta pusat. Kita juga minta agar adanya penerapan QR code PeduliLindungi," jelasnya.

Untuk malam tahun baru ini, jam operasional mal, cafe dan pusat-pusat keramaian dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Polda Metro Jaya juga sudah memastikan, bahwa tidak boleh ada titik keramaian atau kerumunan, pasca jam tersebut terutama jelang memasuki pergantian tahun dari 2021 ke 2022 malam nanti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya