Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Mengadu ke DPRD Gegara Ini

Pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadu ke DPRD
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Keresahan pedagang sayur Pasar Induk Jatiuwung, Tangerang semakin menjadi. Sepinya pembeli hingga barang dagangannya busuk pun jadi kendala. Untuk menghilangkan gundahnya, para pedagang mengadukan nasibnya ini ke DPRD Kota Tangerang pada Kamis 6 Januari 2022 kemarin. Tujuannya meminta Pasar Induk Tanah Tinggi untuk ditutup.

PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada DKI, Salah Satunya Pasha Ungu

Perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung, Yudi mengatakan, pihaknya meminta realisasi pernyataan dari Wali Kota Tangerang yang tersiar di media cetak pada Oktober 2018. Menurutnya dalam pernyataan tersebut, Wali Kota Tangerang menyampaikan Pasar Induk Tanah Tinggi yang habis izin operasionalnya pada 2021 tidak akan diperpanjang.

Selain itu, ada sejumlah alasan pemindahan Pasar Induk Tanah Tinggi, yakni lokasinya terlalu dekat dengan Puspem Kota Tangerang, sering mengakibatkan kemacetan, sering terjadi aksi premanisme atau rawan kejahatan, kondisi pasar yang sudah tidak layak, serta rawan bentrok antar kelompok.

Komisi B DPRD DKI Bakal Rapat Khusus Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta Pekan Depan

Protes pedagang pasar Induk Jatiuwung

Photo :
  • Istimewa

"Kami memohon kepada bapak Wali Kota Tangerang untuk bisa segera mengambil sikap dan keputusan atas dasar statemen yang telah bapak katakan di surat kabar harian pada 15 Oktober 2018," ucap dia.

Polusi Naik Lagi, Komisi B DPRD DKI Beberkan Dampak Armada Bus Pakai BBM

Yudi menyebut, pihaknya juga heran dan mempertanyakan terkait apabila surat izin Pasar Induk Tanah Tinggi sudah habis dan tidak akan diperpanjang, tetapi sampai awal 2022 ini masih ada kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi, dan dilakukan pembiaran.

"Seenggaknya kenapa ada pembiaran kalau tidak ada perizinan," katanya.

Yudi menuturkan, pedagang yang melakukan perpindahan dari Pasar Induk Tanah Tinggi ke Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian. Bahkan, saat ini banyak pedagang di Pasar Induk Jatiuwung yang menjual harta bendanya di kampung halaman untuk bisa menutupi kerugian itu.

"Kurang lebih ini yang dirugikan sama-sama pedagang juga sebenarnya. Dari Tanah Tinggi dirugikan, dari Jatiuwung juga dirugikan. Karena semua omzet pedagang turun karena adanya dua pasar ini," tuturnya.

Yudi menambahkan, pihaknya merasa cukup berterima kasih karena telah diterima pihak DPRD Kota Tangerang untuk bisa menyampaikan aspirasi pedagang tersebut.

"Tapi tetap kami belum puas, karena belum mendapat keputusan," katanya.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi para pedagang ini untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Isi aspirasi ada tiga poin yang disampaikan dan ini akan kita tindaklanjuti. Nanti kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi dan kita panggil dinas terkait yang berkaitan dengan kondisi pasar Jatiuwung dan Tanah Tinggi," katanya.

"Mereka berangkat katanya ada statemen dari wali kota, nanti akan kita konfirmasi juga ke Pak Wali terus terkait peresmian di pasar Jatiuwung saat Pak Wali yang langsung meresmikan. Nanti akan kita dalami semuanya dan mudah-mudahan ada solusi," imbuhnya.

Gatot menyebutkan, pihaknya segera melakukan pendalaman terkait permasalahan kedua pasar induk ini. Gatot juga berpendapat, memang idealnya hanya ada satu pasar induk di Kota Tangerang. Gatot menambahkan, keberadaan Pasar Induk Jatiuwung yang diklaim pasar terluas se-Provinsi Banten sangat efektif.

"Idealnya cuma satu, tidak ada aturan tertulis tapi gini lho, kan melihat kapasitas jumlah penduduk biasa penyebaran. Kalau kita lihat beberapa wilayah, daerah. Kayak Semarang saja belum ada juga pasar induk, ini kan harus ada pendistribusian dari jumlah penduduk, kalau pasar induk itu rata-rata satu kalau saya tahu ya. Termasuk Jakarta cuma Kramat Jati ya," jelasnya.

Panggil Wali Kota Tangerang

Gatot berjanji setelah menerima aspirasi dari para pedagang Pasar Induk Jatiuwung dirinya segera meminta penjelasan kepada Wali Kota.

"Secepatnya. Setelah ini saya dengan komisi 3 akan rapat internal tentang langkah-langkah tahapan hearing berikutnya," ujarnya.

Selain meminta penjelasan kepada Wali Kota Arief, pihaknya juga akan memanggil dinas-dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

"Nanti dalam hearing kita akan tahu jawabannya, karena nanti kita ingin konfirmasi dahulu dengan pihak terkait dan dinas. Baik Indagkop, perizinan, Perkim. Ini kan terkait RDTM di wilayah nanti kita akan cek semuanya," jelasnya.

Adapun setelah mendapatkan keterangan, pihaknya akan menyampaikan penjelasan kepada para pedagang pasar induk ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya