Sumber :
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan mencokok penyanyi dangdut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga :
SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer
"Iya benar, kami mengamankan," kata dia kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.
Yang bersangkutan disebut Budhi merupakan seorang perempuan. Dia berinisial VU. Namun, dirinya belum mau merinci lebih jauh terkait penangkapan ini. Semisal adakah barang bukti yang disita dari penangkapan ini.
Budhi juga belum mau membeberkan kronologis penangkapannya. Pasalnya, hal ini akan dibeberkan dalam ekspose kasus. Dimana, kata Budhi, hal tersebut akan dilakukan siang ini.
"Nanti kami rilis ya," kata dia lagi.
Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu
Penyeludupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1.928 gram berhasil digagalkan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara saat akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi U
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :