Penimbun 26 Ton Minyak Goreng di Jaksel Perusahaan Kosmetik

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penimbunan minyak goreng sebanyak 26 ton. Adapun motif penimbunan adalah ingin meraup untung di tengah sulitnya ketersediaan minyak goreng yang terjadi hingga saat ini.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, perusahaan yang sengaja menimbun minyak goreng tersebut berencana mengambil untung besar, dengan menjual minyak goreng timbunan tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Berdasarkan pemeriksaan, Budhi mengatakan, perusahaan yang melakukan penimbunan minyak goreng tersebut sejatinya bukan perusahaan penyedia bahan baku pangan, melainkan perusahaan penyedia kosmetik

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Artinya, ada perusahaan dadakan yang memang bukan di bidangnya yang berniat ambil keuntungan besar mengenai kelangkaan minyak goreng 

"Jadi kami temukan di sini ada pabrikan yang menjual kepada distributor, yang menurut mereka baru dalam waktu dua-tiga minggu ini dijadikan distributor. Dan sebenarnya perusahaan itu bergerak di dalam bidang kosmetik, jadi bukan bidangnya minyak goreng," ujar Budhi dikonfirmasi, Sabtu, 26 Februari 2022.

Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi 17 Triliun Selama 2023

Penjual Dadakan

Budhi menjelaskan berdasarkan penelusuran pihaknya pula diketahui perusahaan kosmetik tersebut menjadi penjual minyak goreng dadakan, dengan harga jual yang cukup tinggi dan berakibat harga minyak goreng di pasaran tidak stabil.

"Nah, ini yang kemudian penjualan ke bawahnya sampai ke hilir menjadi kacau. Oleh karena itu, kami akan melakukan penelusuran sampai ke atas dengan pabrikan, mengapa mereka kemudian melakukan tindakan ini, di mana mereka menjual kepada yang bukan distributor yang ahlinya atau yang spesialis di bidang minyak goreng," ujarnya.

Dalam kasus ini Budhi mengimbau untuk para produsen dan distributor segera kembalikan harga distribusi minyak goreng yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan kekacauan harga yang akan dialami oleh para konsumen yang membelinya.

"Tapi sebelum itu, saya minta mereka kembalikan ya jalur maupun distribusi minyak goreng ini sesuai dengan ketentuan yang ada kepada para ahlinya, sehingga ini akan tertata dengan baik sebagaimana dulu sebelum terjadinya penetapan harga eceran tertinggi," ujarnya 

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar sindikat penimbun minyak goreng sebanyak 26 ton di tengah krisis langkanya minyak goreng di pasaran,. Minyak goreng yang ditimbun tersebut akan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni sebesar Rp17 ribu per liter.

"Yang kami temukan ada 26 ribu kilo atau 26 ton liter dan ini memang merupakan minyak goreng premium yang kita tahu berdasarkan Permendag itu harganya eceran tertingginya (HET) Rp14 ribu per liter," ujarnya 

Berdasarkan penelusuran polisi, minyak goreng itu diketahui dijual dari pabrik seharga Rp 12.500. Seharusnya produsen atau distributor menjual minyak goreng ke pasaran seharga Rp13 ribu.

Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun Minyak Goreng di Jaksel, Ada 26 Ton

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya