Roby Geisha Ditangkap Pakai Narkoba, Dibantu Sang Asisten

Roby Geisha
Sumber :
  • NUVOLA/VIVA

VIVA – Penyidik Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan gitaris Band Geisha, Roby Satria sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja. Polisi juga menangkap satu tersangka lain dengan inisial AR yang merupakan asisten Roby.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar mengatakan berdasarkan pengakuan kedua tersangka usai dilakukan pemeriksaan, tersangka Roby diketahui menugaskan asistenya yang berinisal AR untuk memesan paket kecil ganja kepada seseorang pengecer. Roby juga tugaskan asistennya tersebut untuk melinting ganja yang sudah dibeli tersebut. 

"Yang bersangkutan melakukan pemesanan barang melalui saudara AJ, memang sebagai asisten dia diperintahkan RS untuk mempersiapkan barang-barang tersebut termasuk dalam hal ini untuk melakukan pelintingan kemudian selesai dilakukan persiapan barang tersebut diserahkan ke RS," kata AKBP Akbar saat rilis kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 21 Maret 2022.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kedua tersangka, yakni Roby Satria dan asistennya AR, ditetapkan sebagai tersangka narkoba yang dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan zat narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"RS disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider 127 UU 3 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman 4 tahun paling lama 12 tahun (penjara)," ujar Budi. 

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Sementara itu, AJ disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 ayat 1 subsider 127 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Budhi mengatakan tersangka Roby mengaku mengkonsumsi ganja lantaran  beban pikiran dan stres. 
"Jadi tersangka ini selama ini banyak beban pikiran, berusaha mengalihkan, tetapi dengan cara yang salah yaitu dengan memakai narkotika," ujarnya. 

Diketahui, Roby Satria, gitaris band Geisha ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan Sabtu 19 Maret 2022 malam, selain amankan dua tersangka, polisi juga sita barang buti satu linting ganja bekas pakai dan satu paket kecil ganja dengan berat 8 garam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya