Muka Melas Putra Siregar dan Rico Valentino Pakai Baju Tahanan

Putra Siregar dan Rico Valentino pakai baju tahanan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi resmi menahan bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Nuralamsyah di salah satu kafe di kawasan Senopati Jakarta Selatan. Putra dan Rico kini mendekam di sel Polres Metro Jakarta Selatan.

Jadi Polisi Gadungan dengan Modus Razia Indekos, Seorang Pria di Parepare Ditangkap

Dari foto yang diterima VIVA, Rabu 13 April 2022, nampak Putra Siregar dan Rico tengah memakai baju tahanan berwarna oranye dan memegang identitas tahanan Polres. Tertera nama lengkap para tahanan, tanggal mereka ditahan dan juga pasal yang disangkakan.

Rico Valentino dan Putra Siregar

Photo :
  • IG @ricovalt
Heboh Kasus Pernikahan Pria dan Waria di Halmahera Selatan, Polisi Turun Tangan

Tertulis jelas jika keduanya resmi menjadi tahanan sejak 12 April 2022 dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Diketahui, Putra dan Rico mengeroyok Nuralamsyah lantaran diduga tengah mabuk. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.

Pengakuan Mengejutkan Siswa SMPN 73 yang Nekat Lompat dari Lantai 3 Sekolah

"Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi," ujar Budhi.

Kronologi

Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino. Awalnya, korban Nuralamsyah lagi ada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022.  

“Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali.  

Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.  
Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022.  

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” katanya.  

Sebab, kata Ali, kliennya mengalami luka bagian rahang kanan akibat pukulan benda tumpul. Makanya, ia menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut saat laporan.  

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya