Pengacara Razman Nasution Dipolisikan Buntut Rampas Peluru Polisi

Razman Arif Nasution (tengah) pengacara Sandi Butar Butar (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pengacara Razman Arif Nasution dan kawan-kawannya dipolisikan terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi dan merampas dua butir peluru milik anggota Korps Bhayangkara itu.

Polda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Amankan May Day Besok

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 April 2022. Kuasa Hukum pelapor bernama Peterus yang merupakan Ketua Panitia Musyawarah Forum Warga AMPR (Apartemen Mediterania Palace Residences), Arnold Sinaga membenarkan adanya laporan ini.

Dia mengatakan kejadian diawali ketika kliennya Peterus dipaksa mengundurkan diri sebagai pengurus AMPR oleh Razman.

Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Akan Kawal Aksi May Day di Jakarta Besok

"Klien saya, yang dipaksa tanda tangan surat pengunduran diri sebagai ketua Panmus (Panitia Musyawarah), berawal dari undangan rapat kepada calon pengurus panitia musyawarah (Panmus), salah satu Calon ketua Panmus, saingannya tidak memenuhi kriteria. Dimana calon sekretarisnya bernama Ade (istri Razman Nasution)," ujar dia kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022.

Dia menjelaskan, pada saat rapat itu Razman tidak diundang dalam rapat tersebut. Namun, ia datang bersama 10 rekannya untuk membuat keributan di ruangan lalu membawa Peterus dkk ke Tower C dan kemudian ke Mc Donald Sunter. Mereka memaksa kliennya menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari calon ketua Panmus.

Bocah 8 Tahun di Samarinda Disiksa Ibu dan Ayah Tiri

"Saat itu hadir beberapa oknum polisi, salah satunya Gomgom Nainggolan, namun Razman dkk mendorongnya keluar dan mengambil pistol serta mengeluarkan peluru-peluru milik polisi tersebut, yang hingga Rabu 19 April 2022 peluru tersebut tidak dikembalikan,” ujar dia.

Sementara itu, terkait hal ini Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara. Polisi membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menambahkan, penyidik bakal segera melakukan klarifikasi terhadap pelapor juga Razman. Karena itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," kata Zulpan menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya