Holywings Ngaku Kecolongan: Kami Kaget Nama Muhammad-Maria di Promo

Satpol PP DKI Jakarta menyegel outlet Holywings
Sumber :
  • Antara

VIVA – General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan mengklaim terkejut mengenai promosi nama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh tim promosi Holywings (HW) Indonesia beberapa waktu lalu yang menyebabkan penutupan seluruh outlet resto & bar tersebut. 

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

"Jadi memang kita pada hari itu tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen juga sangat terkaget-kaget kenapa yang dimunculkan nama itu adalah Muhammad dan Maria," kata Yuli dalam keterangannya saat rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.

Yuli juga mengaku pihaknya tidak mengetahui sama sekali terkait promosi di media sosial instagram tersebut. Menurutnya, Holywings Indonesia sudah biasa membuat promosi dengan nama-nama orang, tetapi baru kali ini dia menemukan yang berunsur SARA tersebut.

Legislator PDIP Minta CCTV dan Petugas Dievaluasi Buntut Temuan Kondom di Taman

"Dengan konsep nama nama yaitu seperti contoh nama Toni dan Rina dan apabila nama tersebut sesuai dengan ID card atau KTP datang ke Holywings, akan mendapatkan free minuman sesuai yang ada di dalam materi promosi," ujar Yuli.

Setelah melihat postingan promosi tersebut, kata Yuli, pihak manajemen operasional Holywings langsung menindak tegas dan menyuruh pihak promosi agar menghapus postingan promosi itu.

Dugaan Penistaan Agama, Polisi Diminta Tangkap dan Tahan Pendeta Gilbert

"Postingan itu di post jam 2 siang, dalam waktu rentang satu jam, saya baru tahu dan menyadari tapi begitu tahu itu manajemen langsung meminta untuk men-takedown dari postingan promosi tersebut," ujarnya.

Kini pihak manajemen Holywings sudah memberikan sanksi pemecatan kepada seluruh tim promosi terkait dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Kemudian bahwa untuk pihak manajemen Holywings Indonesia telah melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan undang - undang," tutur Yuli.

Yuli juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan dan promosi yang berunsur SARA tersebut. 

Dia mewakili seluruh pihak Holywings Indonesia berjanji kedepannya akan melakukan pengawasan lebih ketat terkait promosi di media sosial agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Dalam hal ini kami berjanji untuk lebih teliti dan cermat lagi dalam pengawasan segala bentuk promosi di sosial media agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras oleh Holywings. Dimana mereka membuat promo menggratiskan bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.   

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, 6 orang tersangka yang diamankan pihaknya tersebut merupakan tim kreatif di Holywings.   

Para tersangka adalah Creative Director Holywings SDR (27), Head Team Promotion NDP (36), pembuat desain promo DAD (27), admin media sosial EA (22), Social Media Officer AAB (25), serta admin tim promo AAM (25).     

"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Budhi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam 24 Juni 2022.  

Para tersangka yang diamankan dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau 156 A KUHP. Para tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama maksimal 10 tahun. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya