Orang Tua Pengeroyok Adik Kelas di SMAN 70 Jakarta Minta Maaf

Orang tua pelaku pengeroyok adik kelas di SMAN 70 Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA Metro – Orang tua para pelaku pengeroyokan di SMA Negeri 70 Jakarta mendatangi Mapolres Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Juli 2022. Diduga, pihak sekolah tidak pernah melakukan upaya mediasi dengan keluarga korban hingga akhirnya ada penetapan enam orang tersangka dalam kasus ini.

Doa dan Harapan Orang Tua Pratama Arhan Jelang Indonesia Vs Irak

"Waktu awal kejadian yang kami sesalkan, sekolah sama sekali tidak ada tindakan yang diambil untuk mediasi," kata orang tua pelaku inisial B, Kulsum di Mapolres Jakarta Selatan.

Sebenarnya, kata dia, pihak sekolah sudah mengetahui perihal aksi pengeroyokan tersebut. Namun, tidak ada pemberitahuan kepada keluarga pelaku. Padahal, pihak keluarga bersedia untuk meminta maaf kepada para korban.

Bukan Hanya Mengedukasi, Tempat Ini Buat Nyaman Anak dan Orangtua

"Mereka (sekolah) sudah tahu ada kejadian, tapi kami tidak diberitahu. Sehingga pihak korban merasa kami tidak ada niat minta maaf, padahal tidak. Kami benar-benar tidak tahu. Andai saat kejadian kami diberitahu oleh sekolah, kami akan lakukan minta maaf," jelasnya.

Ilustrasi korban bullying

Photo :
  • Pixabay/ wokandapix
Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final

Menurut dia, peristiwa pengeroyokan terjadi pada 28 Mei 2022 dan esok harinya ada pelaporan ke kepolisian. Kemudian, Kulsum mengaku baru tahu peristiwa pengeroyokan itu pada 17 Juni 2022.

"Sejak kejadian tanggal 28 Mei, kami baru tahu tanggal 17 Juni. Itu pun pas kami dapat surat panggilan dari polisi," ujarnya.

Akan tetapi, Kulsum tidak bisa menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan. Sebab, ia saat itu tidak berada di lokasi. Yang paling penting, kata Kulsum, pihak keluarga pelaku meminta maaf kepada para korban.

"Intinya, kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya. Kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan. Mohon itu bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orang tua korban untuk memaafkan anak-anak kami. Kalau kami diminta sujud, kami sujud, karena kami tahu anak kami salah," ucapnya.

Karena, Kulsum menyebut anaknya dan para pelaku lain masih ingin melanjutkan pendidikan demi masa depannya. Dengan dipenjara, kata dia, masa depan para pelaku termasuk anaknya akan pupus. Selain itu, penjara juga bukan hal yang tepat untuk mereka dan tidak menyelesaikan masalah.

"Mereka sudah melakukan kesalahan, betul. Tapi apakah dengan kesalahan ini masa depan mereka terenggut juga? Anak-anak ini adalah sebagian besar anak-anak sulung, anak-anak harapan orang tuanya. Mereka butuh bimbingan kami orang tua dan arahan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya