Polisi Beberkan Menu Makanan Medina Zein di Penjara

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengatakan menu makanan yang diberikan pada Medina Zein selama dititip di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama jadi tahanan Kejaksaan sama dengan menu tahanan yang lain.

Merasakan Kemewahan Kuliner Prancis di Batam, Perpaduan Citra dan Rasa yang Menggoda

"Menu makananannya sama dengan tahanan lain," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 8 Juli 2022.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, pihaknya sudah punya prosedur dalam memberikan makanan ke tahanan. Polisi memastikan baik dari sisi kebutuhan vitamin serta kalorinya, menu yang diberikan dinilai tercukupi. Medina Zein bakal menyantap nasi cadong selama di tahanan.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Medina Zein

Photo :
  • Instagram/mimi.julid

Dari penelusuran, nasi cadong berisi lauk dan sayur bervariasi seperti ikan asin, tempe, dan sayur kacang, terong, juga telur. Disebut-sebut porsi nasi cadong tidak terlalu banyak. Nasi cadong juga dikabarkan menggunakan beras dengan mutu yang rendah sehingga rasanya kurang sedap di mulut. Meski begitu, makanan ini telah diolah sesuai dengan standar kualitas gizi serta kesehatan yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan.

Pantau Hotel & Dapur di Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Lansia

"Nasi putih biasa pakai telur, tempe, sayur," kata dia.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menahan Medina Zein. Sebelumnya, Medina Zein dijemput paksa hari ini, Kamis 7 Juli 2022. Dirinya tidak mengucapkan sepatah katapun saat tiba di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaksel, Denny Wicaksono mengatakan, pihaknya menitipkan Medina untuk ditahan di Polda Metro Jaya. Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

"Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat JPU (Jaksa Penuntut Umum). Akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina kami tahan selama 20 hari ke depan, kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Denny kepada wartawan, Kamis 7 Juli 2022.

Baca juga: Begini Penampakan Medina Zein Pakai Baju Tahanan, Netizen Nyinyir

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya