Sumber :
- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVA Metro – Pelaku pungutan liar (pungli) berinisial AS di Samsat Polres Metro Jakarta Selatan, dipecat. Hal tersebut diungkap Kepala Unit Samsat Jaksel, Ajun Komisaris Polisi Mulyono.
"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi," ucap dia kepada wartawan, Rabu 28 September 2022.
Dia mengklaim kalau AS bukanlah anggota Korps Bhayangkara. AS merupakan pekerja harian lepas (PHL).
"Itu PHL kaya pekerja dia punya keahlian gesek tapi bukan polisi," katanya.
Baca Juga :
Geruduk Kantor Gubernur Bali, Buruh Tuntut Karyawan Kontrak di Sektor Pariwisata Dihapus
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 juta
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada 2 ahli waris dari karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia akibat musibah kecelakaan kerja.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :