Wagub DKI Minta Pembangunan Pulau G Sesuai RDTR

- VIVA/Riyan Rizki
5. Terhubung dengan jaringan transportasi mum atau massal.
6. Dapat dikembangkan sebagai kawasan kompak atau Kawasan Berorientasi Transit.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta sekaligus politikus PDIP Ida Mahmudah menyebut pekerjaan rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih banyak yang belum selesai.
Ida mengatakan bahwa tugas Anies yang banyak belum terselesaikan ini akan dikerjakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ida juga menyinggung soal reklamasi Pulau G yang diarahkan Anies menjadi kawasan permukiman. Bila Pulau G dipastikan untuk permukiman, Ida menginginkan agar pembangunan di pulau reklamasi Teluk Jakarta ini merata atau tidak ada ketimpangan sosial.
"Harapan saya kepada Pemprov DKI dalam menyiapkan kawasan permukiman di Pulau G, tidak ada ketimpangan antara kalangan menengah ke atas dan ke bawah," katanya.
Pemprov DKI Jakarta harus memastikan pengembang Pulau G bisa membangun hunian dengan biaya terjangkau. Salah satu contohnya, kata Ida, dengan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa).