Heru Budi Hartono Terapkan Cara Ahok, Buat Meja Pengaduan di Balai Kota

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali

VIVA Metro – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang mulai hari ini resmi memimpin Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa tugasnya menyebutkan, akan membuka kembali meja pengaduan masyarakat.

Politikus PDIP Sebut Ahok dan Anies Berasal dari Akar Rumput Berbeda

Untuk diketahui, cara ini adalah yang digunakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

“Iya Insya Allah dibuka kembali, besok, akan kami buka kembali,” kata Heru kepada wartawan di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober 2022.

Pengamat: Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Berani

Heru menjelaskan, nantinya ia akan meminta disetiap perwakilan pemerintah kota administrasi di Jakarta, untuk bergantian dalam menjaga meja pengaduan tersebut. Lebih lanjut dijelaskannya, meja pengaduan itu akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.

“Saya minta perwakilan dari wali kota mulai dari asisten, asisten kan ada 3 ya, setiap hari bergantian, setiap wilayah ada ada di sini. Nanti diatur oleh pak asisten dari jam 8 sampai jam 9,” ucapnya.

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

Lebih lanjut, mantan kepala Sekretariat Presiden ini mengungkapkan, meja pengaduan itu akan dibuka mulai dari hari Senin hingga Kamis. 

“Iya Senin sampai Kamis, kalau Jumat kan terbatas waktunya, kan kami juga harus bisa cukup. Nantinya, pihak yang menjaga meja pengaduan akan membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini. Selain itu, pengaduan dan yang lain dibawa ke wilayah masing-masing untuk didiskusikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, 2 Gubernur sebelumnya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Joko Widodo juga pernah membuka kesempatan bagi warga yang ingin menyampaikan keluhannya ke Balai Kota. 

Ahok juga diketahui kerap turun langsung dalam menerima keluhan atau aduan, yang disampaikan oleh masyarakat Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya