Purnawirawan Polri Tabrak Mahasiswa UI Belum Ada Tersangka, Polisi: Masih Gelar Perkara

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

VIVA Metro – Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah, hingga kini belum juga ada tersangkanya. Walau gelar perkara sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polisi beralasan, sampai sekarang gelar perkara belum juga rampung. Padahal gelar perkara sudah dilakukan sejak 28 November 2022. Tapi sampai hampir 2 pekan berlalu belum ada kejelasan hasil gelar perkaranya.

"Masih kami ini, gelar (perkara)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan, Jumat 9 Desember 2022.

Bocah SMP Nekat Curi Motor Polisi di Aceh, Sparepart Dipreteli dan Dijual

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu tidak menjelaskan, alasan kenapa gelar perkara ini tidak juga kunjung usai. Dia juga tak berkata banyak, soal kasus ini. Latif cuma berdalih kalau sampai sekarang gelar perkara masih terus dilakukan.

"Sudah dilaksanakan, nanti berlanjut lagi," ucap Latif.

Kampus di Tangerang Buka Program Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Kuotanya

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah, diduga menjadi korban tabrak lari hingga tewas di kawasan Jakarta Selatan. 

Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto itu disebutkan Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri menggunakan sebuah mobil sport merek Pajero.

Polisi menyebutkan bahwa terduga pelaku sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap minggu.  

"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu, 26 November 2022.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa polisi tidak mendiamkan kasus ini. Sebagai bukti lain, mereka telah meminta keterangan saksi-saksi. 

Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban, sebelum yang bersangkutan kecelakaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya