Mabuk Berat Usai Nyabu, Pria di Jakbar Tidur Lelap di Atas Pohon

Pria tertidur pulas di atas pohon usai nyabu
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Metro – Akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu dan juga minuman keras, seorang pria berinisial MRS (20) ditemukan dalam kondisi tertidur pulas di atas pohon dan dievakuasi petugas kepolisian di kawasan Tambora Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pihaknya mengevakuasi MRS di Jalan Tiang Bendera V Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat Pada Hari Jumat Pagi 20 Januari 2023.

Berhari-hari Tak Terlihat, Penghuni Indekos di Depok Ditemukan Tewas Membusuk

"Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon," ujar Putra dalam keterangannya dikonfirmasi, Sabtu 21 Januari 2023.

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono
Dokter Peringatkan Soal Obat Pelangsing yang Kerap Diendorse Artis

Putra menjelaskan MRS sehari-hari bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di sebuah kapal boat Pencari ikan. Pria tersebut menjelakskan kepada petugas, bagaimana dirinya bisa tertidur pulas di atas pohon hingga dilakukan pertolongan oleh petugas Damkar.

"Setelah dievakuasi dari atas pohon, MRS selanjutnya dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan kemudian diamankan ke Polsek Tambora. MRS (20) mengaku habis mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujarnya.

Bukan Buat Cewek! Ini yang Terjadi Jika Wanita Konsumsi Viagra

Putra mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap MRS, setelah yang bersangkutan tidak lagi dalam pengaruh narkotika. Kepada polisi MRS mengaku kapal yang ditumpanginya bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

"Karena kapalnya bersandar, pada Jumat (20/1) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, MRS (20) membeli sabu dari kenalan lamanya di daerah sekitar Palmerah, dia membeli sabu seharga Rp 250 ribu" ujarnya.

MRS mengaku mendapatkan sabu dan kemudian mengkonsumsinya hingga habis, kemudian dia pergi ke daerah Royal Penjaringan, Jakarta Utara dalam pengaruh sabu, dan kemudian minum-minuman keras.

Usai berpesta sabu dan miras, MRS bermaksud kembali ke daerah Muara Baru tempat Kapal bersandar, namun lantaran masih terpengaruh sabu dan miras, ABK ini akhirnya kesasar hingga ke wilayah Tambora.

"Karena masih terpengaruh narkotika, MRS (20) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas," ujarnya.

(Ilustrasi) Bong alat hisap sabu yang dirakit dengan botol minuman kemasan.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Setelah berhasil diamankan, MRS dites urine dan hasilnya juga diketahui Positif mengkonsumsi sabu. Hingga kini MRS masih diamankan Polsek Tambora guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman, MRS (20) masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar Sabunya," ujarnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun atas kasus tersebut.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024