Terungkap, Tak Ada Upaya Pensiunan Polisi Bawa Mahasiswa UI yang Ditabraknya ke RS

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18) sempat terlindas mobil yang dikemudikan oleh purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Polisi Diperbanyak Berjaga di Monas hingga Ancol Long Weekend Ini, Ada Apa?

Hal ini diketahui dari rekonstruksi ulang. Ada sembilan adegan yang diperagakan. Dimulai saat Eko mengemudikan mobil Mitshubishi Pajero Sportnya di lokasi. Tiba di depan kounter handphone, dari arah berlawanan Hasya oleng dengan sepeda motor Kawasaki Pulsarnya lantaran menghindari motor di depannya.

Kata Polisi soal Dokter Aulia Transfer Rp 225 Juta ke Beberapa Orang Sebelum Meninggal

Dia lantas terjatuh ke kanan. Motornya pun jatuh dan tergelatak di ruas jalan. Kemudian ada adegan ketika Eko berusaha menghindar dan mengerem. Tapi, buntut jarak yang dekat akhirnya terjadi benturan.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," ucap penyidik saat rekonstruksi ulang, Kamis 2 Februari 2023.

Viral Video Polisi Diduga Terima Uang Damai saat Mau Tilang Pemotor di Jaksel

Kemudian, Eko menepikan kendaraannya ke sisi kiri dan turun dari dalam mobil. Dirinya melihat korban. Saat kejadian, posisi Hasya tergeletak di dekat motornya. Lantas, Eko bersama warga di sekitar lokasi menggotong tubuh korban ke pinggir jalan.

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, Eko tidak berupaya langsung membawa korban ke Rumah Sakit. Malah beberapa waktu setelahnya, driver ojek online yang ada di lokasi menghubungi ambulans untuk menolong Hasya. Sekira 30 menit kemudian, ambulans datang. Sayangnya, Hasya sudah tewas saat ambulans datang.

"Saksi kemudian mengangkat Hasya ke ambulans," ucap penyidik.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah menjadi tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkapkan alasan kenapa Hasya yang tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia menyebutkan, bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasya yang membuat kecelakaan ini terjadi.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar nya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif mengatakan, dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya.

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya