Dalih Pensiunan Polisi Tak Bawa Mahasiswa UI yang Ia Tabrak Pakai Mobilnya ke RS

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas
Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Pihak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono menanggapi perihal kliennya yang disebut tidak membawa Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah ke Rumah Sakit pasca kecelakaan.

Kuasa hukum Eko, yakni Sianturi mengatakan kalau mobil yang dipakai kliennya bukanlah standar kesehatan. Sehingga, dikhawatirkan bila Hasya dibawa dengan mobil Mitshubishi Pajero Sport tersebut malah bisa memperburuk kondisi Hasya.

"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," ujar dia kepada wartawan, Jumat 3 Februari 2023.

Meski begitu, Sianturi mengklaim kalau kliennya sudah berupaya membantu Hasya guna bisa dapat pertolongan usai terlibat kecelakaan.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," katanya.

Dirinya menambahkan, dengan proses rekonstruksi ulang pun sudah menunjukkan bagaimana peristiwa kecelakaan terjadi. Dia menilai proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus kecelakaan tersebut sudah sesuai dengan fakta yang ada.

Halaman Selanjutnya
img_title