Malu-maluin! Jeep Rubicon Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan Ternyata Nunggak Pajak

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy menganiaya anak petinggi Ansor
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 2571 PBP yang dipakai anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, bernama Mario Dandy Satrio ternyata menunggak pajak

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Terkait hal ini, polisi sendiri belum berkata banyak. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam mengaku pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Iya, nanti kami akan mendalami dan berkomunikasi dengan beberapa instansi terkait," ujar dia kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Berdasar penelusuran di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, status mobil itu tertulis 'masa pajak habis'. Masa pajak tersebut terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah itu. Nopol Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT itu tahun pembuatan 2013.

Berdasar website, mobil melewati tempo pembayaran pajak pada 4 Februari 2023. Nilai pajak yang harus dibayar adalah Rp6.989.600. Rinciannya, PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama tersangka penganiayaan

Photo :
  • Antara

Viral Penganiayaan Anak Kantor Pejabat DJP Jaksel

Sebelumnya, Viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang bernama David mengaku bahwa dirinya telah dianiaya hingga koma oleh seseorang bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Kabar tersebut pun turut diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," dikutip dari akun tersebut.

Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong.

"Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun tersebut.

Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya