PDIP Sebut Ada Masalah Warisan Anies Baswedan ke Pemprov DKI soal Kampung Susun Bayam

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA Metro – Polemik tarif hunian sewa warga Kampung Susun Bayam (KSB) menjadi persoalan yang rumit bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, warga yang terimbas proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) pada era gubernur Anies Baswedan belum menempati rumah susun yang dijanjikan oleh Pemprov DKI.

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan masalah KSB yang belum selesai itu merupakan warisan Anies Baswedan saat menjabat gubernur DKI Jakarta.

"Masalah Kampung Bayam ini sebenarnya masalah warisan Anies; dia meresmikan menjelang mau habis jabatan tapi persoalannya belum tuntas," kata Gilbert saat dihubungi, Kamis, 2 Maret 2023.

PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024

Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Photo :
  • ANTARA/Abdu Faisal/aa.

Masyarakat yang enggan membayar tarif sewa karena menyesuaikan kemampuan, katanya, melainkan juga harganya yang tak tidak sesuai kualitas hunian. Seharusnya Anies tidak membuat masalah itu timbul. Walau demikian, tanggung jawab Gubernur DKI sekarang untuk membereskan hal itu. "Itu masalah jabatan dengan warisan masalah," ujarnya.

Kapan Megawati dan Prabowo Subianto Bertemu? Hanya Puan dan Hasto yang Tahu

Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan pemberian subsidi bagi warga yang terdampak. Subisidi karena warga yang akan menempati Kampung Susun Bayam mengeluhkan tarif sewa hunian yang mahal. "Kita bahas dan mencari solusi yang paling baik agar bagaimana bisa kita berikan pelayanan paling baik kepada masyarakat," katanya.

Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang merupakan korban penggusuran lahan proyek Jakarta International Stadium (JIS), mengaku keberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) senilai Rp 750 ribu per bulan.

Tarif tersebut merupakan usulan dari PT Jakarta Propertindo (JakPro), berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Susun Bayam

Photo :
  • Pemprov DKI Jakarta

Para warga Kampung Bayam meminta agar Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro untuk menurunkan tarif sewa menjadi Rp 150.000 per bulan.

"Kisaran mungkin Rp 150 ribu per bulan, itu harusnya yang paling besar," kata perwakilan dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB), Shirley Aplonia, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 Februari.

Penetapan tarif Rp 150 ribu per bulan itu, katanya, disesuaikan dengan pendapatan warga Kampung Bayam yang rata-rata bekerja sebagai buruh pabrik hingga pemulung. Pendapatan warga paling besar berkisar Rp 1,5 juta tiap bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya