Sampah Bekas Pohon Ditebang Berserakan Dibiarkan Petugas DLHK Depok

Jalan Sentosa Raya No 23, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • Rahmad Ari Prakoso (Depok)

VIVA Metro – Lima hari sudah sampah ranting pohon dari semenjak ditebang berserakan hingga menutupi rumah warga dan juga beberapa toko di sebelahnya. Kejadian ini terjadi di Jalan Sentosa Raya No 23, RT 10/RW 11 Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

Berdasarkan informasi dari warga, pohon tersebut memang sengaja ditebang karena ketika hujan dan angin kencang pohon tersebut seperti ingin tumbang dan menimpa bangunan di sekitarnya. Seorang warga bernama Erwin yang merupakan pemilik rumah di dekat pohon besar tersebut melaporkan untuk dilakukan penebangan pohon ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). 

Jalan Sentosa Raya No 23, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat

Photo :
  • Rahmad Ari Prakoso (Depok)
Pemkot Tangsel Tiap Hari Berjibaku Atasi 1000 Ton Sampah, Benyamin: Persoalan yang Serius

Setelah menerima laporan, petugas DLHK bergerak untuk melakukan penebangan pohon tersebut. Tetapi setelah pohon itu ditebang pada Kamis, (2/3), sampah-sampah dari ranting pohon itu masih berserakan di tempat dan sudah 5 hari menutupi jalan dan bangunan milik warga.

“Kamis kemarin pohon itu ditebang, dan udah 5 hari setelah ditebang tetapi sampah masih belum diangkut dan masih berantakan kaya gini aja,” kata Erwin pemilik rumah yang tertutup oleh sampah pohon tersebut.

Peringati Hari Bumi Sedunia, IMIP Tanam 1.000 Pohon Pelindung

Erwin juga mengatakan risih dan tidak nyaman dengan kondisi depan rumahnya yang dipenuhi oleh sampah. Sudah berhari-hari, tetapi belum juga ada tindakan untuk pembersihan.

“Inikan jalan utama ya, tiap hari disapu juga jadi harusnya bersih dong udah gitukan ini juga udah nutupin jalan jugakan, mau sampe kapan,?” ujar Erwin saat ditemui VIVA di rumahnya, Senin (6/3).

Rencananya jika besok Selasa belum dilakukan tindakan, Erwin akan membuat laporan ke DLHK atau Kecamatan untuk segera dilakukan pembersihan sampah dari ranting pohon tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya