20 Hari Ditahan, Mario Dandy Belum Dijenguk Rafael Alun dan Istri

- VIVA/Foe Peace
VIVA Metro – Mario Dandy Satriyo (20) telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan kepada David Ozora (17) anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta. Mario Dandy saat ini pun telah ditahan di Rumah Tahanan sejak 22 Februari 2023 atau sudah 20 hari ditahan.
Namun demikian, Mario Dandy sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2023 lalu, ia pun masih belum dijenguk oleh pihak keluarga.Â
"Belum (ada keluarga yang mengunjungi)," ujar Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 13 Maret 2023.
Rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy
- Julio Trisaputra/tvOnennews.com
Dolfie kemudian tak menjelaskan secara rinci apa alasan pihak keluarga hingga kini belum juga mengunjungi Mario Dandy. Pasalnya, saat kemunculanbya Mario Dandy saat rekontruksi atau reka ulang adegan tidak ada pesan khusus dari Mario Dandy.
Sekedar informasi jika Mario telah ditahan di rutan sejak ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan akhir Februari lalu. Di mana, sampai saat kasus ditarik ke Polda Metro Jaya tak sekalipun terungkap bila Mario mendapat kunjungan dari sanak keluarga.