Respons Mario Dandy Ditanya soal Ayahnya yang Ditahan KPK

Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah rampung menjalani proses persidangan dengan terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mario dan Shane pun kini menjadi saksi terdakwa AG.

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Berdasarkan pantauan VIVA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mario Dandy dan Shane Lukas keluar ruang sidang sekira pukul 17.16 WIB. Artinya keduanya menjalani proses persidangan selama kurang lebih enam jam.

Mario Dandy pun bungkam ketika dirinya ditanyakan soal sang ayah, Rafael Alun Trisambo yang kini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun hanya bisa memberikan gestur 'Namaste'.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi puluhan miliar di Ditjen Pajak Kemenkeu selama 12 tahun lamanya.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Berbeda dengan Shane Lukas ketika keluar dari ruang persidangan. Ia mengatakan sedih ketika proses pemeriksaan sidang sebagai saksi dihadiri sang ayah.

"Sedih (Ayah datang sidang)," singkat Shane.

Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda juga turut menjadi saksi dalam sidang anak AG.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini telah rampung menjalani proses persidangan pemeriksaan saksi dengan terdakwa anak AG.

Mario Dandy dan Shane Lukas jadi saksi sidang AG

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Rafael Alun Jadi Tersangka Gratifikasi

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) buntut dari harta kekayaan yang bernilai fantastis.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Ali menyebutkan bahwa Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya.

KPK pun mempersangkakan Rafael Alun dengan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KITA Edisi April 2024, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 April 2024

Sri Mulyani Buka Suara soal Harga Sepatu Rp 10 Juta Kena Pajak Rp 31 Juta

Viral di media sosial seorang pria mengeluhkan dirinya dikenakan biaya bea masuk Rp 31 juta untuk harga sepatu Rp 10 juta.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024