Heru Budi Tunjuk Welfizon Yuza Jadi Dirut Transjakarta

Busway / Transjakarta
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Metro – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Welfizon Yuza sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). 

Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan

Jabatan Direktur Utama PT Transjakarta sebelumnya diduduki oleh Kuncoro Wibowo yang kini telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020 hingga 2021.

Heru Budi juga mengangkat Daud Joseph sebagai Direktur Operasi dan Keselamatan menggantikan Yoga Adiwinarto. Keduanya resmi mengemban posisi itu sejak Selasa, 11 April 2023.

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

Bus Transjakarta

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri. Pengangkatan keduanya berdasarkan keputusan para pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

"Pemegang saham mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Direktur Utama serta Direktur Operasi dan Keselamatan Transjakarta yang baru," kata Apriastini kepada wartawan, Selasa, 11 April 2023.

Apriastini mengatakan Welfizon bukan orang baru di perusahaan Transjakarta. Welfizon sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Transjakarta periode 2016-2022. Dia juga meyakini keduanya bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Transjakarta dengan meningkatkan layanan.

"Mengoptimalisasi penggunaan dana PSO sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan luas. Perubahan jajaran direksi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transportasi Jakarta yang aman nyaman, dan selamat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya