- Istimewa
VIVA Metro – Pasca sejumlah orang yang mengatasnamakan ahli waris pemilik tanah Endang Miharja kembali memaksa ingin menguasai Jalan Dahwa, persoalan di Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang makin runcing.
Warga dan satpam perusahaan yang ada di jalan itu pun berusaha menghalangi aksi tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho yang dapat laporan berkumpulnya massa di jalan itu lantas terpaksa turun langsung membubarkannya pada dini hari tadi.
“Saya harap kalian membubarkan diri, sebab saya dapat laporan dari siang kalian berkumpul di sini dan membuat warga resah. Saat ini sedang dalam bulan suci Ramadhan, saya minta kalian membubarkan diri jangan membuat kegaduhan,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 15 April 2023.
Dia menegaskan persoalan Jalan Dahwa sedang ditangani oleh pihaknya dan Pengadilan Negeri Tangerang. Sehingga, lanjut Zain, kedua belah pihak diminta untuk menahan diri.
"Saat ini kan perkara ini sedang ditangani Polres Metro Tangerang dan perkara perdatanya sedang berlangsung di pengadilan, jadi saya harap kalian menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, bukan membuat keonaran,” katanya.
Dirinya meminta massa dari kedua pihak untuk membubarkan diri. Tepat pukul 02.00 WIB, kedua kubu pun segera membubarkan diri.