Pj Bupati Bekasi Usut Viral Perusahaan Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Demi Perpanjang Kontrak

Viral cuitan karyawati di perusahaan Cikarang disyaratkan tidur bareng atasan
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Metro – Miris cuma gara-gara ingin perpanjangan kontrak kerja, si atasan di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi meminta para pekerjanya mau tidur bareng. 

Hal itu diungkap sebuah akun media sosial akun Twitter @miduk17. Karena cuitan itu pun menjadi viral dan sudah mendapat ribuan komentar, retweet dan like.

Hanya saja, cuitannya itu sendiri tidak menyebutkan secara detail perusahaannya yang mensyaratkan hal itu sendiri. "Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis dalam cuitan @miduk17.

"bukan Menjadi rahasia umum lagi bagi perusahaan dan hampir semua karyawan tahu hal tersebut," masih tulis akun tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengaku akan memperdalami kasus yang tengah viral di media sosial tersebut.

"Saya akan menugaskan Dinas Ketenagakerjaan untuk mendalami informasi itu sendiri, kalau ada praktik seperti itu sudah melanggar norma moral,  hukum dan etika," katanya, Rabu 3 Mei 2023.

Selain itu juga, kata dia, untuk kewenangan pengawasan itu sendiri berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. "Nantinya kami juga akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mengusut kasus ini sendiri," ujarnya.

Polisi Selidiki Soal Video Viral Fortuner Hitam Adang Ambulans di Depok
Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Memakai Topi

Dipanggil KPK Pekan Depan, Segini Harta Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta

Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahean rencananya akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi soal harta kekayaaannya.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024