Anggota DPRD DKI Protes Tak Diberi Akses E-Budgeting APBD

Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

Jakarta – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Baru dibuka, paripurna langsung diwarnai dengan aksi interupsi anggota dewan.

img_title Wamendagri Wiyagus: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Interupsi itu disampaikan Ketua Fraksi PAN, Bambang Kusumanto, sesaat setelah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyampai pidato pembuka rapat. Bambang mengungkapkan, anggota dewan seharusnya mempunyai hak mengakses sistem e-planning dan e-budgeting, untuk menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan APBD DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, akses terhadap sistem tersebut tidak pernah direalisasikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alhasil, para legislator tidak memantau pelaksanaan APBD dari hari ke hari.

img_title Infrastruktur di Jakarta Selesai Direnovasi, Pramono: Semuanya Kita Bangun Tak Pakai APBD

"Kita tahu bahwa sampai sekarang kami tidak pernah diberikan akses kepada pasword untuk bisa memonitor ini," kata Bambang, ketika interupsi saat rapat paripurna, Kamis, 20 Juli 2023. 

"Padahal di pemda-pemda yang lain di Bogor, di Bandung, di Cirebon bahkan di Tegal juga, mereka sudah melaksanakan itu sejak lama," tambahnya.

img_title Pemprov DKI Jakarta Bakal Beri Kartu Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja Mulai 2027

Bambang menegaskan, pemberian akses sistem e-planning dan e-budgeting terhadap para anggota dewan selalu disampaikan dalam setiap pembahasan APBD DKI Jakarta.

Namun dia mengaku heran, lantaran hingga saat ini akses tersebut tidak kunjung diberikan dalam rangka pengawasan pelaksanaan APBD yang sedang dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap saat kami di Komisi A selalu meminta kepada Bapenda maupun Diskominfotik, untuk bisa memberikan akses ini dan mereka sudah menjanjikan. Tapi sampai tidak pernah direalisasikan," tuturnya.

Bayar pajak kendaraan bermotor di PRJ

Kabar Baik, Mulai 2 November Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

DKI Jakarta bebaskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 2 November

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut