Polisi Tangkap Satpam Sekolah di Cilandak Usai Jualan Sabu-sabu Selama Satu Tahun

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan borgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Seorang petugas keamanan atau satpam, di sebuah sekolah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dibekuk aparat kepolisian setelah tertangkap basah menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, mengatakan bahwa penangkapan terhadap satpam sekolah itu dilakukan pada Senin 17 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

"Seorang satpam sekolah ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Wahid Key kepada wartawan dikutip Senin 24 Juli 2023.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Kejar-kejaran Penangkapan

Wahid menjelaskan, sebelum pelaku berhasil ditangkap, satpam berinisial RR (29) sempat terjadi aksi saling kejar mengejar. Itu terjadi karena pelaku berusaha melarikan diri.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

"Dari tangan tersangka diamankan, beberapa paket sabu siap edar," kata Wahid.

Usut punya usut, Wahid menyebut tak hanya RR yang ditangkap di lokasi. Ada satpam lainnya yang ditangkap dan kedapatan mempunyai barang bukti jenis sabu-sabu yang dibelinya pada hari sebelum penangkapan.

"Polisi juga menangkap satpam lain di sekolah itu yang selalu pembeli di hari sebelumnya, yang masih menyisakan barang bukti saat ditangkap," ucapnya.

RR ternyata telah menjual narkotika jenis sabu itu selama satu tahun lamanya. Dia juga menjual sabu itu kepada rekan satpamnya juga.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya dan menjual kepada para pemakai narkoba yang dikenal dekat, diantaranya rekan seprofesinya di sekolah tersebut," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya