Belum Dipecat usai Tepergok Main Game Slot, Cinta Mega Masih Ngantor di DPRD DKI

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan Cinta Mega, legislator yang tepergok main game slot saat rapat paripurna, masih tetap bekerja seperti biasa sebagai anggota DPRD DKI.

Momen Megawati Disambut Patung Pria Kurus Hidung Panjang di Pameran Butet

Gembong menyebut Cinta Mega masih berstatus aktif sebagai anggota DPRD DKI selama belum ada pengajuan dan persetujuan pergantian antarwaktu (PAW).

"Harusnya seperti biasa, sepanjang belum ada keputusan kan status [anggota DPRD DKI] masih melekat kepada yang bersangkutan," kata Gembong saat dihubungi wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Sudirman Said Dinilai Pantas Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

Ruang sidang DPRD DKI Jakarta. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

Gembong mengatakan, Cinta Mega masih masuk bekerja sebagaimana dibuktikan dari keikutsertaan dia dalam rapat Komisi C beberapa waktu lalu. Karena masih sah sebagai anggota DPRD, Cinta Mega wajib untuk tetap bekerja sebagaimana biasa.

Megawati dan Cucu Suka K-Pop

"Keputusan itu kan belum final, DPD statusnya mengusulkan, yang bisa memfinalkan DPP," kata Gembong.

Legislator Cinta Mega dipanggil oleh Dewan Kehormatan PDIP setelah dia tepergok main game slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pemanggilan tersebut, Cinta Mega mengaku tak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi di hadapan DPD PDIP DKI Jakarta. DPD langsung menjatuhkan sanksi pemecatan melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) di tingkat DPRD DKI Jakarta.

"Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD. Karena tadi, menurut Ibu Cinta Mega, DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi. Itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak untuk menyampaikan klarifikasi," ujar Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watabun kepada wartawan di kantor pusat PDIP, Jakarta, Jumat, 28 Juli.

Anggota Komisi C DPRD DKI Fraksi PDIP, Cinta Mega

Photo :
  • Laman resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta

"Tidak bisa ada berniat masuk langsung diputuskan, PDIP tidak boleh gitu; setiap anggota punya hak memberi klarifikasi atau membela dalam proses menjatuhkan sanksi," dia menekankan.

Komarudin juga menjelaskan proses pemberian sanksi di PDIP ada beberapa tahapan. PDIP melihat dari tingkat kesalahan kader yang melanggar aturan dan sanksi yang paling berat itu adalah pemecatan.

"Proses atau sanksi di PDIP itu ada beberapa dari tingkat kesalahannya, apakah dia dibebastugaskan dari diberhentikan dari anggota DPRD DKI Jakarta, itu salah satu tingkatan yang paling berat itu pemecatan; tapi kita liat apakah tingkat kesalahannya sampai pemecatan atau tidak," katanya.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta menggelar rapat pleno untuk membahas nasib anggotanya yang tepergok main game slot saat rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli.

Hasilnya, DPD PDIP DKI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi hukuman berupa Pergantian Antar-Waktu (PAW) terhadap Cinta Mega, yang berarti dia juga dipecat sebagai anggota DPRD DKI.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai," ujar Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Juli.

Ady menjelaskan, PDIP tidak perlu melakukan pengecekan terhadap komputer tablet yang digunakan Cinta Mega. Namun, terkait status sebagai kader PDIP, nantinya akan dibahas oleh pimpinan pusat PDIP.

"Apapun yang dilakukan konsekuensinya yaitu, setiap manusia, siapa pun itu, termasuk Anda, melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. [soal status keanggotaan] nanti biar DPP partai yang memutuskan," ujarnya.

Cinta Mega meminta sebelumnya maaf kepada semua pihak, terutama kepada Fraksi PDIP usai tepergok main game slot saat rapat paripurna. Dia Mega juga mengaku siap menerima segala konsekuensi atas tindakannya tersebut, termasuk disanksi keras oleh Fraksi PDIP maupun DPRD DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya