Demo Buruh Hari Ini, 6.612 Personel Gabungan Disiagakan

Aksi demo buruh (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Sebanyak 6,612 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah elemen buruh dan aliansi masyarakat pada hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023. 

TNI AL Kembali Diperkuat 2 Kapal Perang PC 40 Terbaru Buatan Dalam Negeri

Dalam aksi hari ini, para buruh kembali mendesak pemerintah untuk mencabut undang-undang yang tidak berpihak ke rakyat, salah satunya Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 6.612 personel itu terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres jajaran dan TNI serta unsur pengamanan dari Pemprov DKI Jakarta.

24 Sniper dan Tim Penyelamat Kopasgat Siap Amankan Tamu KTT WWF 2024 di Bali

"Tentunya perkuatan yang akan dilakukan dalam rangka melayani dan mengawal yaitu sejumlah 6.612 terdiri dari Polri, TNI, maupun Pemda," ujar Trunoyudo dalam keterangannya.

Ilustrasi demo buruh.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Danwing 1 Kopasgat Kerahkan 100 Prajurit dan Alutsista Handal Amankan KTT WWF 2024 di Bali

Trunoyudo mengatakan rekayasa arus lalu lintas (lalin) bersifat situasional sambil melihat perkembangan di lapangan. 

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas Jalan Gatot Subroto khususnya di depan Gedung DPR/MPR dan area sekitar Monas untuk menghindari kemacetan saat demo berlangsung.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk dapat sekiranya tidak dulu melakukan aktivitas di sekitar Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan Gedung DPR/MPR dan juga area sekitar Monas," jelasnya.

Untuk diketahui, buruh dari sejumlah elemen akan menggelar aksi demonstrasi di beberapa titik seperti Istana Kepresidenan hingga Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Demo rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal.

Para buruh akan melayangkan sejumlah tuntutan salah satunya mendesak pemerintah untuk mencabut UU Ciptaker yang dinilai tak berpihak pada rakyat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya