Pernah Saat Pandemi, Heru Budi Yakin Kerja WFH ASN Pemprov DKI Akan Efektif

PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.

Jakarta – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meyakini para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta, tetap bekerja secara efisien walaupun sistem kerja Work From Home (WFH) kembali diterapkan.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

WFH dilakukan, sebagai salah satu kebijakan untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota yang buruk belakangan ini. Heru Budi meyakini cara kerja ASN tetap efektif walau kembali WFH, karena telah berkaca saat menghadapi pandemi COVID-19 sejak 2020 lalu.

"Iya pertama waktu COVID-19 juga kita bisa bekerja efisien. Berikutnya salah satunya mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu, kita uji coba, di pemda lain juga sudah kok WFH," ujar Heru Budi kepada wartawan, dikutip Jumat, 18 Agustus 2023.

Heru Budi Ingatkan Petugas Kesehatan Jangan Tolak Pasien TBC dari Luar Jakarta

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu pun mengajak masyarakat, untuk turut serta menyelesaikan permasalahan polusi udara yang saat ini terjadi di wilayah Jabodetabek.

"Ya harus terus dong, harus berkesinambungan, semua masyarakat juga tolong bantu," tuturnya.

Kasus TBC di DKI Cukup Tinggi, Heru Budi Minta Camat Hingga Lurah Turun

Adapun uji coba kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi sebanyak 50 %  Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2023 pekan depan.

“Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023, mengemukakan, uji coba pertama tersebut dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja secara fisik di kantor.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono berharap uji coba ini mampu mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi.

Namun, Joko belum dapat memastikan apakah akan dilanjutkan atau tidak setelah uji coba tersebut berjalan selama tiga bulan. Pemprov DKI terlebih dahulu akan melihat keefektifan kebijakan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya