Politisi PDIP Usul Ganjil Genap Berlaku 24 Jam, Polisi Bilang Begini

Arsip Foto - Polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar ganjil genap.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Jakarta - Polisi angkat bicara terhadap usulan agar ganjil genap Ibu Kota dibuat menjadi 24 jam untuk menekan polisi udara. Menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, setiap usulan harus didiskusikan dulu.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

"Itu harus didiskusikan," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan, kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 25 Agustus 2023.

Mantan Kapolres Cianjur ini mengatakan, setiap usulan untuk dijadikan kebijakan tidak bisa langsung seenaknya direalisasikan. Menurutnya perlu ada pengkajian, lalu diskusi, kemudian uji coba.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Polusi Udara Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Karena, setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasi. Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," katanya.

1500 Orang Bakal Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Banteng, Polisi Lakukan Ini

Intinya, Doni menegaskan, apapun yang jadi masukan baik untuk solusi dalam pemecahan masalah kemacetan, polusi udara dan sebagainya di DKI Jakarta, tentunya harus dilakukan dengan diskusi yang baik dan dikaji. Supaya hasilnya berdampak baik di masyarakat.

"Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tidak serta-merta setiap wacana kemudian diaplikasikan," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengusulkan agar kebijakan sistem ganjil genap diberlakukan selama 24 jam demi memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota yang tingkat polusi udara sudah tidak sehat.  Saat ini, ganjil genap berlaku di jam-jam tertentu saja.

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk menekan polusi udara. Salah satunya yaitu penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN Pemprov DKI. 

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

"Jadi betul-betul bukan aktivitasnya saja yang lagi ganjil genap dilakukan setelah jam kerja 10 pagi," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya