Dinilai Tak Efektif, Dishub DKI Usul Tilang Uji Emisi Pakai E-TLE

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan penerapan tilang elektronik melalui kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi kendaraan belum lulus uji emisi. Hal itu disebabkan karena Dishub DKI menilai tilang uji emisi secara manual tidak efektif. 

"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik otomatis dia akan terdetect dia belom uji emisi, sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa, 12 September 2023.

Syafrin menyampaikan usulan itu disampaikan seiring rencana penambahan kamera E-TLE di 70 titik pada tahun ini.

"Tentu dengan tambahan itu kita akan link kan data di Pemprov DKI dan KLHK sudah ada E-Uji Emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan DLH," kata dia.

Tilang kendaraan tak lulus uji emisi (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebagai informasi, polisi tidak lagi bakal menilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Ha itu diungkap Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, Komisaris Besar Polisi Nurcholis.

"Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," ucap dia kepada wartawan, Senin 11 September 2023.

Pria yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya itu menyebut penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif. Sehingga sekarang warga yang tak lolos uji emisi cuma disarankan melakukan servis terhadap kendaraannya.

Bobby Nasution Murka, Dishub Medan Langsung Cabut Laporan ke Tukang Martabak

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," kata dia.

Ancaman Heru Budi Buat Ketua RT di Jakarta
Ilustrasi hewan kurban.

Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI mulai memeriksa kesehatan dan kelayakan ribuan hewan kurban yang masuk ke Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024