Pemprov DKI Akui WFH bagi ASN Belum Efektif Kurangi Kemacetan di Jakarta

Ilustrasi/Kemacetan lalu lintas
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

Jakarta - Penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta telah usai. Namun, kebijakan itu hanya mengurangi 0,63 persen volume kendaraan dan dinilai belum efektif mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

"Rata-rata volume lalu lintas selama penerapan WFH ASN Pemprov DKI Jakarta adalah sebesar 6.800.992 kendaraan per hari atau turun 0,63 persen (turun 42.846 kendaraa per hari) dibandingkan dengan masa sebelum penerapan WFH dengan rata-rata volume lalu lintas 6.843.838 kendaraan per hari," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Pada penerapan WFH bagi ASN DKI, Syafrin juga menjelaskan bahwa rata-rata volume kendaraan ketika pagi, pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, sebesar 1.829.492 kendaraan per hari atau turun 1,48 persen (turun 27.483 kendaraan per hari) dibandingkan dengan masa sebelum penerapan WFH dengan rata-rata volume lalu lintas 1.856.975 kendaraan per hari.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Pada sore menuju malam, rata-rata volume kendaraan 16.00 hingga 20.00 WIB selama penerapan WFH ASN Pemprov DKI Jakarta sebesar 1.739.979 kendaraan per hari atau turun 0,46 persen (turun 8.041 kendaraan per hari) dibandingkan dengan masa sebelum penerapan WFH dengan rata-rata volume lalu lintas 1.748.020 kendaraan per hari.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Ilustrasi kemacetan di jalan tol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Penjabat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta telah selesai. Dengan begitu, para ASN DKI bekerja seperti sedia kala dengan aturan jam kerja normal.

"(WFH) sudah berakhir, sudah masuk semua. Sudah masuk normal kan," kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 24 Oktober.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya