Pajero Berpelat Dinas Polri Diduga Dipakai Caleg DPR Kampanye di Tangerang

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

Jakarta - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan pelat dinas Polri diduga digunakan seorang caleg DPR RI untuk kampanye di wilayah Tangerang, Banten. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. 

Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan pihaknya sudah melakukan proses klarifikasi dan memberikan sanksi tilang terhadap mobil itu.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA
Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

"Sudah kita tindak lanjuti dengan tindakan penertiban yaitu tilang terhadap pelanggaran lalin penggunaan pelat nomor, termasuk penggunaan sirine, rotator atau strobo yang juga kami tertibkan," ucap Sigit dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @humaspoldabanten, dikutip Senin, 18 Desember 2023.

Di sisi lain, Zulfikar sebagai caleg DPR RI asal Banten mengakui mobil berpelat dinas Polri 70088-VII itu merupakan miliknya. Namun, dia menegaskan, kendaraan tersebut bukanlah milik kepolisian.

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

"Kendaraan pelat nomor polisi 70088-VII yang digunakan untuk menurunkan satu lembar spanduk dan menurunkan kalender tahun 2024, saat ini saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil milik dinas Polri," kata Zulfikar.

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory

Zulfikar menjelaskan, dirinya mendapat pelat dinas Polri itu secara resmi saat menjabat sebagai anggota DPR RI. Kata dia, pelat dinas itu digunakan untuk kebutuhan dinas sebagai anggota DPR RI. Dia pun membenarkan jika masa berlaku pelat itu sudah berakhir.

"Namun pelat tersebut memang sudah berakhir," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya