Korban Pelecehan Rektor UP Blak-Blakan Soal 'Sosok' yang Intimidasi untuk Cabut Laporan

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) diperiksa lagi atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Pihak korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif Prof. Edie Toet Hendratno (ETH), blak-blakan soal 'sosok' yang melakukan intimidasi minta laporan polisi dicabut.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Menurut kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, intimidasi dialami salah satu korban berinisial RZ. Dia dipanggil oleh salah satu petinggi kampus. Hal itu terjadi sebelum terlapor dipanggil penyidik.

"Benar, korban mendapat intimidasi. Jadi, korban dipanggil petinggi kampus ya, waktu itu ETH masih aktif sebagai rektor," kata dia pada Senin, 11 Maret 2024.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Saat kliennya dipanggil, dirinya mengatakan korban memilih untuk tak mencabut laporan dan terus melanjutkan proses hukum di kepolisian. Amanda mengatakan, dalih yang dipakai petinggi kampus itu kepada korban untuk mencabut laporan yaitu supaya menjaga nama baik Unoversitas Pancasila.

"Salah satu petinggi itu meminta korban untuk mencabut laporan, dan dia bilang cuma menjalankan tugas dari terlapor (ETH). Padahal kan nama kampus jadi terbawa karena kelakuan dari terlapor yang sudah melecehkan korban," ucapnya lagi.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH)

Photo :
  • Antara

Sebelumnya diberitakan, proses hukum laporan dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) non aktif Prof. Edie Toet Hendratno (ETH) masih berlanjut. RZ dan DF masih menjalani rangkaian pemeriksaan di kepolisian. Namun di tengah perjalanan, ternyata salah satu korban mendapat intimidasi.

RZ, salah satu korban yang berstatus karyawan Universitas Pancasila itu didatangi pihak kampus dan diminta untuk mencabut laporan di polisi. Intimidasi tersebut terjadi sekitar Februari 2024 ketika pemberitaan kasus ini masif di media massa.

“Ada intimidasi. Untuk cabut laporan. Setelah kasus ini naik di permukaan media, korban dipanggil,” kata kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani pada Minggu, 10 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya