Kepepet Lebaran, Pria Paruh Baya Gasak Rp 5 Juta dari Jasa Tukar Uang Baru Keliling

Kapolsek panongan iptu hotma manurung saat berikan keterangan pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang –  Seorang pria paruh baya berinisial AH, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, diamankan Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang, usai melakukan pencurian di jasa tukar uang baru kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Bertambah 4 Orang, Ini Tampang Tersangka Baru Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Kapolsek Panongan, AKP Iptu Hotma Manurung mengatakan, penangkapan pria berusia 46 tahun ini dilakukan oleh anggota Polres Metro Tangerang Kota, saat pulang bertugas.

"Penangkapan AH ini dibantu anggota Polres Metro Tangerang Kota. Dimana, dia sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Lalu saat masuk ke kawasan Citra Raya, ia melihat aksi pencurian itu dan berhasil mengamankan pelaku," katanya, Sabtu, 13 April 2024.

Ini Foto dan Video Ria Ricis yang Diancam akan Disebar

Dari hasil pemeriksaan, AH menggunakan modus pura-pura menukarkan uang baru ke jasa tukang uang yang berada di lokasi kejadian. Kemudian, saat uang baru diterima pelaku, pelaku bukannya menukarkan uang miliknya, malah melarikan diri.

Tangkap Pelaku, Polisi Sita Barang Bukti yang Digunakan untuk Mengancam Ria Ricis

"Uang baru yang diterima ini senilai Rp 5 ribuan, totalnya Rp5 juta. Dan saat uang baru diterima, dia langsung kabur, lalu ditangkap polisi yang melintas," ujarnya.

Pria yang bekerja sebagai karyawan ini, mengaku nekat mencuri karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan berlebaran. "Dia memenuhi kebutuhan lebaran, makanya mencuri dan ini baru dilakukannya satu kali,"

Saat ini, kasus tersebut telah diselesaikan. Dimana, korban mencabut laporannya, lantaran pelaku mengembalikan seluruh kerugian yang dialami korban.

"Itu kan kejadian tanggal 8 April 2024, dan telah disepakati untuk berdamai pada 10 April 2024, karena korban mengembalikan seluruh kerugiannya," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya