Kasus Transgender

Alterina: Saya Tak Pernah Dioperasi Kelamin

Alter (baju hitam) dan Jane (baju putih)
Sumber :
  • Facebook

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan identitas kelamin, Alterina Hofan, tak habis pikir jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara.

"Menurut saya tidak masuk akal. Saya kan hanya melakukan koreksi pada identitas saya sendiri tapi harus dihukum seberat itu, sedangkan kasus korupsi tidak pernah dituntut selama itu," kata Alter usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2010 malam. "Saya tidak melihat kerugian satupun dengan pembetulan terhadap identitas saya."

Dijelaskan Alter, dalam pembelaan yang akan disampaikannya, dia akan memasukkan bukti-bukti forensik yang menyatakan dirinya tidak pernah melakukan operasi kelamin. Kata dia, fakta penting itu selama ini diabaikan dalam persidangan. "Bukti forensik saya tidak pernah dilampirkan dan ada keterangan saksi yang dipenggal-penggal."

Alter mengaku, ia berharap dan optimistis bisa lolos. "Saya tidak merasa saya perempuan. Sudah dibuktikan dalam persidangan, tidak ada bekas operasi kelamin," tambah dia.

Alter juga akan mempelajari rekaman persidangan untuk menyiapkan pembelaannya.

Jaksa mendakwa Alterina Hofan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 266 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 266 ayat 2 KUHP.

Alter diperkarakan oleh mertuanya sendiriĀ  karena dinilai melakukan pemalsuan dokumen dan penipuan identitas kelamin sebelum menikahi Jane Deviyanti Hadipoespito. (kd)

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik
Ilustrasi Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah umrah.

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah

Saudi Arabia announced new rules regarding Umrah. This country is allowing holders of various types of visas can perform Umrah.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024