Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras

Miras llegal
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Jajaran Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan ribuan minuman keras ilegal dari Singapura untuk dipasarkan di Indonesia di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Jakarta Utara.

Modus yang dilakukan dengan memuat minuman keras berbagai merek itu dalam dua kontainer. Saat dibongkar, hanya terlihat valet berisi hot stamping foil (plastik).

Namun di bagian tengah kontainer ditemukan valet yang terbungkus plastik hitam berisi minuman keras. Pembongkaran tersebut disaksikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Rabu 9 Februari 2011.

Jenis minuman yang diamankan antara lain, Chivas Regal, Scotch, Vodka, Merlot, Whiskey, dan Hennesy XO. "Satu botol yang besar (Hennesy XO) harganya bisa Rp7-10 juta," kata Agus Marto.

Menurut Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugijata, dalam manifest perizinannya kedua peti kemas itu berisi hot stamping foil. Namun ternyata, setengah dari peti tersebut terdeteksi adanya ribuan botol yang ternyata minuman keras. "Dari hasil scan Hyco diketahui ada botol-botol padahal izinnya plastik. Dengan kasus ini negara dirugikan miliaran rupiah," kata dia.

Sebelumnya, bulan lalu Bea Cukai juga menemukan penyelundupan 102 ribu botol minuman keras di Tangerang senilai Rp50-60 miliar. "Dengan kerugian negara sekitar Rp15 miliar," kata Thomas.

Selain itu, Menteri Keuangan juga meminta jajaran Bea Cukai segera menindaklanjuti penemuan 67 kontainer daging sapi dan 10 kontainer jeroan ilegal, karena tidak memiliki SPP (Surat Perizinan Perjalanan), dari Direktur Jenderal Peternakan dan Badan Karantina Hewan.

Hingga saat ini Bea Cukai tidak bisa membongkar daging ilegal itu, sebelum diketahui dua instansi tadi. "Seharusnya, kalau sudah masuk pelabuhan sudah ada SPP-nya. Jadi, permasalahannya lebih ke kuota impor daging. Untuk itu, harus dicek ke Dirjen Peternakan," kata Thomas.

Menurut Agus, selama tahun 2010, impor daging melebihi kuota dari 76 ribu ton, ternyata yang masuk ke Indonesia mencapai 120 ribu ton. Di 2011, pemerintah menetapkan kuota impor daging 50 ribu ton. Namun, yang tercatat masuk hingga awal Februari baru 10 ribu ton. "Padahal pemerintah sedang memprogramkan swasembada daging," ujarnya. (hs)

Top Trending: Aksi Pria Bersuara Rocker Lantunkan Selawat di Masjid hingga Istri di Ngawi Meninggal

Laporan: Arnes Ritonga

Mobil dinas Brimob Polda Papua tampak terlihat saat dibawa kabur

Terpopuler: Klarifikasi Om Albert, Jenderal Kesayangan Soeharto, dan Mobil Polisi Dibawa Kabur

Terpopuler: Klarifikasi Om Albert, Jenderal Kesayangan Soemitro, dan Mobil Polisi Dibawa Kabur

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024