Pepi dan IF Tidak Dititipkan di Polda Metro

Densus 88 mengawal tersangka teroris, Sri Puji Mulyo Siswanto
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima 12 tersangka kasus teror bom buku dan bom Serpong. Dari jumlah itu, Pepi Fernando yang ditangarai sebagai otak pelaku, dan IF, kamerawan Global TV tidak termasuk di dalamnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, mereka yang dititipkan di tahanan Polda Metro adalah IK alias F, W alias T, HS alias H, FD alias P, FH alias A, AG alias S, MMS alias S, RR alias I, D, MS, MG, dan JK alias J.

"Kita hanya terima 12 tersangka dan dalam keadaan sehat semua. Meski demikian, di sini juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya, Senin 25 April 2011.

Menurut Baharudin Djafar, pemeriksaan terhadap Pepi Fernando dan IF masih terus dilakukan, sehingga yang bersangkutan belum dititipkan ke Polda Metro Jaya. Penanganan kasus ini tetap dilakukan Mabes Polri.

"Seluruh tersangka dipisah dari tahanan kasus yang lain. Dalam kasus besar dan menarik perhatian masyarakat ditangani langsung Mabes Polri," ujarnya.

Penyidikan kasus teror bom buku di Jakarta, dan penemuan paket bom di kawasan Serpong, Tangerang, masih terus dilakukan. Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap istri otak pelaku, Pepi Fernando.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam penyelidikan yang terkait dengan aktivitas Pepi, yang juga pembuat film dokumenter itu. Polisi merasa perlu menggali informasi lebih dalam dari keluarga.

Tim penyidik berharap sudah memiliki kepastian mengenai status tersangka pada Rabu mendatang. Mereka masih memiliki waktu dua hari lagi untuk menggali keterlibatan 20 tersangka yang ditangkap pada Kamis 21 April lalu.

Polisi telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah kontrakan pelaku di kawasan Duren Sawit dan Pondok Kopi. Rumah mertua Pepi di kawasan Bekasi Barat, juga digeledah dan polisi menemukan sejumlah bahan peledak. (adi)

Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah
Ilustrasi lingkungan

Ini pentingnya Energi Hijau dan Lingkungan Terlindungi untuk Masa Depan

Pembangunan ekosistem energi hijau di Indonesia bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan energi saat ini, tetapi juga mempersiapkan masa depan yang berkelanjutan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024