Truk Dibatasi, Laju Kendaraan di Tol Melonjak

Tol dalam kota di kawasan Tomang, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Paramayuda

VIVAnews - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan bahwa 70 persen kemacetan yang terjadi di Tol Dalam Kota karena angkutan barang bermuatan berat. Karena itu pembatasan dan pengalihan rute arus jalan tol bagi angkutan berat dilakukan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, tidak terkendalinya jam operasional kendaraan berat berkaitan terhadap penurunan kinerja ruas jalan tol.

"Kemacetan pada 11 ruas jalan tol dan satu ruas arteri Cakung Cilincing, karena kendaraan berat yang melewati jalan dalam kota. Kendaraan berat berjalan pelan sehingga mengakibatkan antrean," ujar Pristono, saat dihubungi VIVAnews.com, Senin malam, 16 Mei 2011.

Pristono menjelaskan, uji coba pembatasan kendaraan berat perlu dilakukan dan bertujuan untuk menganalisis kelayakan waktu pembatasan operasional kendaraan berat di jalan Tol Dalam Kota.

Pembatasan kendaraan telah dilakukan selama sepekan, dan berdasarkan data yang dimiliki Dishub DKI Jakarta, di Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tomang pada jam sibuk biasanya dilalui 4.013 unit kendaraan. Sebanyak 1.404 diantaranya adalah kendaraan berat.

Dengan kebijakan pembatasan itu, Tol Dalam Kota menjadi lancar. Kecepatan kendaraan khusus di ruas tol Cawang-Tomang bertambah menjadi 38,09 kilometer per jam dari kecepatan semula 13 kilometer per jam. Antrean kendaraan di ruas jalan Slipi tidak lagi terjadi sejak diberlakukan kebijakan itu.

Bahkan kecepatan rata-rata kendaraan yang melalui 11 ruas jalan tol dalam kota dan arteri Cakung-Cilincing semakin cepat menjadi 19,24 kilometer per jam. Volume kendaraan di ruas jalan tol itu juga berkurang signifikan.

Seperti diketahui, Uji coba pertama pembatasan kendaraan berat dilakukan saat pelaksanaan KTT Asean di DKI Jakarta. Kendaraan berat tidak perbolehkan melalui jalan Tol Dalam Kota ruas Cawang-Tomang pada pukul 05.00-22.00 WIB. Ternyata ujicoba tersebut berhasil, efektif dan efisien dalam memperlancar arus lalu lintas.

"Karena itu uji coba kedua dilakukan lagi selama sebulan penuh. Kecepatan kendaraan meningkat, apalagi dengan penambahan tiga ruas tol lainnya yang diatur, maka kecepatan kendaraan akan semakin meningkat," katanya.

Ruas jalan tol dalam kota yang tidak boleh dilintasi kendaraan berat tidak hanya di jalan tol Cawang - Tomang, tetapi ditambah di ruas Cikunir - Cawang, ruas Cawang-Tanjung Priok, dan ruas Pasar Rebo - Cawang.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh
Fuji dan Denny Sumargo

Diramal Bakal Menikah dengan Mayor Teddy, Begini Reaksi Mengejutkan Fuji

Sudah sering kali diramal, mantan kekasih Thariq Halilintar Fuji ini akhirnya mengaku capek dan risih. Tapi gimana jika diramal nikah dengan Mayor Teddy?

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024